Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jadi Sarang Narkoba, Polda Bali "Grebeg dan Segel" Cafe Bibir

Minggu, 16 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah sebelumnya melakukan penyegelan dengan pemasangan garis polisi atau police line terhadap Bar and Discotic Akasaka di jalan Teuku Umar Denpasar, kini petugas gabungan Polda Bali yakni Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan sebagai Leading Sektor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali melakukan pengrebegan tempat hiburan malam Cafe Bibir Denpasar Barat.
 
 
Cafe Bibir yang berlokasi di Jalan Purademak 4, Denpasar digrebek pada Minggu dini hari (16/7/2017) oleh petugas gabungan lantaran diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkoba sehingga merusak generasi muda Bali selama ini.
 
 
Operasi Pekat atau Operasi Penyakit Masyarakat yang dilaksanakan menjelang Minggu subuh ini melibatkan 223 personel gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko, S.I.K., S.H., M.H, didampingi Wadir  Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, S.I.K dan Wadir Sabhara Polda Bali AKBP Drs. I Nengah Subagia.
 
 
Sebelum melakukan aksi penggrebegan, para perwira Polda Bali itu sangat merahasiakan sasaran operasi kepada seluruh personel yang tergabung dalam operasi agar operasi dapat berjalan dengan lancar dan menemukan hasil yang diinginkan, terutama jenis narkoba yang menjadi momok rusaknya generasi muda Bali. 
 
Dengan perencanaan yang matang itu, operasi Pekat dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mengamankan 21 orang untuk dilakukan test Urine. Petugas gabungan juga menemukan dan mengamankan berbagai jenis narkoba seperti pil extasi atau Inex, bekas lintingan ganja yang telah dipakai.
 
 
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus shabu dan sejenisnya, bong, satu buah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat DJ. 
 
 
Dalam pemeriksaan dilokasi oleh petugas gabungan ternyata Cafe Bibir yang diduga menjadi "sarang narkoba" selama ini tersebut tidak dilengkapi dokumen perijinan. 
 
 
Pasca penggrebegan, petugas gabungan kemudian melakukan penyegelan dengan pemasangan garis polisi dan menyiagakan mobil polisi untuk menghentikan sementara operasi tempat hiburan yang kerap dijadikan "pesta narkoba" tersebut.(BB).


Berita Terkini