Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPO Asal Madura "Berhasil Ditangkap" Resmob Polresta Denpasar di Tuban

Rabu, 05 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polresta Denpasar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO Polsek Kangean Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
 
Identitas dari pelaku penganiayaan tersebut bernama Nurul Fajri alias Elong (23) alamat asal kampung Pao Dekong, Dusun Tanjung, Desa Peseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim.
 
Adapun kronologis penangkapan pelaku berdasarkan DPO Polsek Kangean Polres Sumenep nomor : DPO / 04 / VI / 2017 / POSEK KANGEAN pada18 Juni 2017 akhirnya team Resmob melaksanakan penyelidikin di kelompok orang-orang Madura di daerah Tuban, Badung. Sekitar pukul 21.00 wita diperoleh informasi bahwa di  kos-kosan di jalan raya Tuban, Gang Kutilang no 10 ada orang baru yang kost disana.
 
 
Kemudian team Resmob melakukan penyelidikan untuk memastikan dan mencocokkan identitas pelaku sesuai DPO dengan orang-orang yang kost disana. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 wita setelah yakin salah satu penghuni kost adalah DPO Polsek Kangean, akhirnya team Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
Usai ditangkap, pelaku selanjutnya diamankan petugas ke Polresta Denpasar sambil berkordinasi dengan Polres Sumenep Jatim.(BB).


Berita Terkini