Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra,MM. Membuka Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publi

Selasa, 06 Juni 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Kabupaten Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra,MM. membuka Acara Sosialisasi keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bangli yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Dalam kesempatan tersebut juga hadir narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali.  
 
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi Ketahanan Nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokrasi yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
 
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadapa penyelenggaran Negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.
 
Amanat tersebut mengandung makna, bahwa Badan Publik berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga Negara melalui suatu sistem Pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga Negara atas barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif.
 
 
Mengingat penyelenggaran pelayanan publik saat ini masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Dimana hal tersebut disebabkan oleh ketidaksiapan masyarakat menanggapi terjadinya transpormasi nilai yang berdimensi luas, serta dampak berbagai masalah pembangunan yang kompleks.
 
Serta tatanan masyarakat Indonesia yang dihadapkan pada harapan dan tantangan global yang dipicu oleh kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, Informasi, Komunikasi, Transportasi dan Perdagangan. Maka dari itu diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar 1945.
 
Untuk itu, telah di undangkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. sehingga diharapkan kedua Undang-undang tersebut yakni, Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayan Publik bisa memberikan arahan, pengertian dan batasan penyelenggaraan pelayanan publik. 
 
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab. Bangli Dra. Ni Wayan Manik melaporkan bahwa di Kabupaten Bangli telah terbentuk Lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Pembantu yang dijabat oleh para Sekretaris OPD se Kabupaten Bangli, dengan Keputusan Bupati No. 556/180/2011 dimana tugas PPID dan PPID Pembantu adalah Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Daerah dengan keputusan Bupati No. 490/298/2014 tentang standar operasional pengelolaan pelayanan Informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
 
Menindak Lanjuti hal tersebut, kami selaku PPID telah menetapkan Keputusan PPID No. 02/PPID/Pemkab BGL/2014 tentang Daftar Informasi Publik Th 2014, yang memuat informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, setiap saat dan diumumkan secara serta merta ungkapnya. 
 
Dalam sambutannya Sekda Bangli meminta agar seluruh Kepala OPD bersama PPID pembantu, siap dan sigap dalam melaksanakan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat terlayani sebagaimana amanat Undang-undang tersebut diatas.
 
Giri Putra juga berharap, kiranya dengan upaya-upaya tersebut, penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel melalui pelayanan informasi yang cepat, mudah dan murah dapat segera diwujudkan di kabupaten Bangli ini Imbuhnya. (BB/bgl)


Berita Terkini