Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tim Mabes Polri 'Grebek' Karaoke Akasaka Temukan 19 Ribu Ekstasi

Senin, 05 Juni 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Karaoke Akasaka di Jalan Teuku Umar, Denpasar digerebek tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan berhasil menangkap seorang pria diduga bandar narkoba berinisial Wi bersama Od dan Ma.
 
"Iya dalam penggrebekan itu informasinya diamankan 19 ribu butir ekstasi. Pintu masuk Akasaka kini langsung dipasang garis polisi (police line)," kata sumber kepolisian.
 
 
Penggrebekan tempat hiburan malam tersohor di Bali itu setelah pengembangan penangkapan sebelumnya di Jakarta. Tim Mabes Polri bahkan telah melakukan "control delevery" terkait pengiriman barang terlarang tersebut hingga ke Bali. 
 
"Di Bali, barang haram itu ternyata mengarah ke Akasaka dan penerimanya Wi," ungkapnya.
 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arif Ramdani membenarkan penggrebekan tersebut, namun pihaknya masih menunggu hasil dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
 
"Iya benar informasinya seperti itu. Kita masih menunggu dari pihak Bareskrim," jelasnya singkat.
 
Setali tiga uang, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dimintai konfirmasi mengaku juga mendengar penggerebekan yang sempat mengejutkan publik itu. 
 
"Iya saya masih minta informasi kepada tim yang menangkap dulu," tandasnya mengakhiri.(BB).


Berita Terkini