Duh Lagi! Oknum Ormas LB Berbuat Pungli 'P G H M' Ditangkap Polda Bali
Kamis, 01 Juni 2017
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Untuk kesekian kalinya, oknum anggota ormas LB ditangkap petugas Polda Bali lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat kecil yang berprofesi sebagai pedagang.
Kali ini, Tim 2 unit Jatanras Polda Bali berhasil mengamankan oknum anggota ormas LB berinisial P G H M P (23). Pelaku pungli itu ditangkap di TKP seputaran Jalan Dalung Permai.
BACA JUGA :
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengungkapkan sebelum pelaku pungli oknum anggota ormas LB itu ditangkap awalnya Sekitar pkl 15.00 wita, Unit Opsnal Jatanras di telpon oleh salah satu masyarakat yang bekerja sebagai pedagang miedi Seputaran Dalung telah dilakukan pungli oleh oknum anggota ormas LB dengan ciri-ciri berbadan tinggi besar mengendarai sepeda motor Yamaha R25 warna hitam tanpa nomor polisi atau tanpa plat nomer.
"Unit Opsnal segera merapat ke TKP dan pelaku berhasil di tangkap di dekat TKP pungli. Setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pungli di empat tempat atau toko," ucap Henky, Kamis 1 Juni 2017.
Pelaku, kata Hengky, sudah bergabung di ormas LB sejak Desember 2014 melakukan pungli masing di pedagang mi setan sebesar Rp.50.000,-, dipedagang mi ayam bakso sebanyak Rp.50.000,-, di konter handphone senilai Rp.50.000,-, serta di toko baju juga sama Rp.50.000,-.
"Menurut pengakuan pelaku sudah menjalankan pungli sejak dua bulan lalu karena di intimidasi oleh korlapnya berinisial G S A alias D S dengan pembagian Rp.100.000 untuk korlap dan Rp.100.000 untuk pelaku," tandas Hengky mengakhiri.(BB).