Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Organ Ikan Diisi Narkoba, Bandara Ngurah Rai Kini Kerja Sama dengan Balai KIPM dan BNN

Jumat, 26 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Kelas I Denpasar. Kerja sama itu dilakukan dalam rangka pemberantasan dan menekan penyelundupan narkotika melalui jalur udara pintu masuk Bali
 
Kerja sama itu tertuang dalam penandatanganan "letter of local agreement" antara BNN Provinsi Bali dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar dengan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 
 
 
Usai penandatangan kerja sama itu, General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi menyatakan, institusinya sangat berkomitmen terhadap sesuatu yang merusak generasi bangsa, utamanya narkoba. Yanus mengakui jika bandara merupakan salah satu pintu masuk yang sering digunakan bandar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut. 
 
"Peredaran narkoba di Indonesia semakin hari cenderung semakin merajalela. Salah satu lokasi strategis beredarnya barang haram tersebut adalah bandara. Sebagai wujud komitmen bersama, kami melakukan penandatanganan Letter of Local Agreement dengan BNN Provinsi Bali," ucap Yanus di Kuta, Badung, Jumat 26 Mei 2017.
 
 
Menurut Yanus, kerja sama ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
 
 
Untuk tujuan yang sama, Yanus juga menjalin kerja sama dengan Balai KIPM guna mencegah penyelundupan hasil laut yang belakangan semakin marak terjadi. Peran serta institusinya untuk memerangi narkoba dan penyelundupan hasil laut lantaran tanggung jawab sebagai pintu masuk ke sebuah kawasan. 
 
"Kami memiliki 1.800 tenaga pengamanan. Dari jumlah itu sebanyak 560 tenaga pengamanan organik. Kami pastikan semua komponen terlibat aktif mencegah dan menekan peredaran narkoba. Itu komitmen kami," ungkap Yanus.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Bali, Komisaris Besar I Putu Gede Suastawa menjelaskan jika bandara kini menjadi pintu masuk yang juga dibidik oleh bandar narkoba internasional untuk menyelundupkan barang yang telah merenggut banyak korban jiwa tersebut. Pihaknya pun telah beberapa kali melakukan penangkapan baik terhadap warga asing maupun warga negara Indonesia.
 
 
"Kita sudah beberapa kali lakukan penangkapan baik asing maupun lokal yang coba menyelundupkan narkoba melalui Bandara Ngurah Rai. Kita sebut wilayah kontradiksi. Ada dua tugas pokok pertama pencegahan. Kedua kerja sama di bidang penyidikan. Sinergitas yang terjalin di tingkat pusat sudah berlanjut hingga tingkat daerah," jelasnya. 
 
Institusinya, kata Suastawa, juga telah menjalin kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk melakukan tes urine terhadap kru yang mereka miliki secara selektif dan insidentil. "Kita sudah jalin MoU dengan seluruh maskapai penerbangan untuk hal itu," sebutnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai KIPM, Habrin Yake memaparkan, kerja ama ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan bandara. Menurutnya, selama ini sinergisitas pengawasan lalu lintas baik laut maupun udara sudah berjalan. 
 
 
"Kami juga bersinergi dengan baik untuk mencegah terjadinya penyelundupan hasil laut. Belum lama ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster. Tahun ini ada tujuh tersangka. Kasusnya sudah P-21," paparnya.
 
Dengan melimpahnya sumber daya alam Indonesia, Ia menyebut maka potensi penyelundupan pun semakin besar pula. Modus operandinya tak jauh berbeda dengan bandar yang menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Bahkan, parahnya ada pula modus menyelundupkan narkoba melalui hasil tangkapan laut. 
 
"Jadi isi atau organ dalam ikan itu dibuang lalu diisi narkoba. Itu pernah terjadi," tandas Habrin mengakhiri.(BB).


Berita Terkini