Keterlaluan! Mangkir dari Panggilan BK, 'Wayan SD' Dewan Malah Dugem di Kafe
Sabtu, 11 Maret 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Ulah oknum anggota DPRD Jembrana yang satu ini memang keterlaluan. Bukannya bertanggungjawab dengan perbuatannya, dia justru mangkir dari panggilan Badan Kehormatan (BK) Dewan.
Bahkan setelah mangkir dari panggilan BK, dia justru dugem di salah satu kafe yang ada di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana sambil minum minuman keras dengan ditemani cewek kafe.
Wayan SD alias BT, oknum anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Gerinda beberapa waktu lalu dilaporkan ke BK DPRD Jembrana terkait kasus hutang-piutang.
Dari informasi yang diperoleh Wartawan Baliberkarya, oknum dewan asal Melaya tersebut disebutkan memiliki kebiasaan buruk, yakni sering dugem di sejumlah kafe dengan ditemani cewek kafe atau waitris. Bahkan, dia dikabarkan memiliki pacar seorang cewek kafe.
Lantaran, kebiasaan buruknya itu, Wayan SD dikabarkan banyak memiliki hutang di sejumlah kafe maupun di tempat lain. Namun, dia tidak kunjung membayar hutang-hutangnya tersebut.
Parahnya lagi, lantaran kebiasaan buruknya itu, oknum anggota dewan ini belakangan sangat jarang berkantor termasuk jarang mengikuti agenda rapat anggota DPRD Jembrana.
Terkait informasi tersebut Wakil Ketua BK DPRD Jembrana Putu Kamawijaya dikonfirmasi melalui telpon, Sabtu (11/3) membenarkan bahwa oknum dewan tersebut dilaporkan ke dewan karena kasus hutang-piutang.
BK menurut Kamawijaya telah menindaklanjuti masalah tersebut, termasuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan BK.
"Kita sudah pernah memanggil yang bersangkutan, tapi mangkir dari panggilan. Nanti kita akan layangkan surat panggilan lagi kepada yang bersangkutan," terang Kamawijaya, Sabtu (11/3/2017).
Kamawijaya juga membenarkan jika oknum dewan tersebut belakangan ini sangat jarang ke Kantor DPRD Jembrana, termasuk jarang mengikuti agenda rapat anggota dewan.
Menurut Kamawijaya, seharusnya masalah yang menjerat oknum onggota Dewan tersebut dilaporkan para korban ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti apakah masuk unsur pidana atau tidak.
"Tapi kalau hanya dilaporkan ke BK paling sanksinya teguran keras karena dia tidak menjabat apa-apa di DPRD Jembrana. Fraksinya juga sudah melaporkan oknum itu ke BK," ujar Kamawijaya.
Sementara itu, Jumat (10/3) tengah malam, oknum anggota dewan tersebut justru terlihat sedang dugem di salah satu kafe yang ada di Desa Delod Berawah, Mendoyo.
Saat itu, Wayan SD alias BT di kafe tersebut nampak duduk di table belakang bersama temannya meminum minuman beralkohol dengan ditemani dua orang wanita berpakaian seksi (waitris) atau pelayan kafe.
Namun sekitar pukul 00.30 wita, tiba-tiba terjadi kegaduhan yang dipicu pertengkaran hebat dua cewek kafe yang menemani minum oknum dewan tersebut.
Tidak jelas apa yang menjadi pemicu pertengkaran tersebut, yang jelas oknum anggota dewan dan sejumlah pengunjung lainnya berusaha melerai pertengkaran tersebut.(BB).