Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Transport Lokal Harap Angkasa Pura Tetap Konsisten&Tegas Larang Angkutan Online di Bandara

Rabu, 25 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sikap tegas dan konsisten Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai yang tidak goyah dan tak bergeming melarang operasional angkutan online berbasis Grab, Uber dan GoCar di Bandara Ngurah Rai direspon positif oleh aliansi ataupun organisasi transport lokal di Bali. Namun mereka tetap berharap pihak Angkasa Pura tetap konsisten dengan kebijakan melarang masuknya taksi ataupun angkutan online di Bandara Ngurah Rai.
 
 
Hal itu salah satunya diungkapkan oleh Ketua Celepouuuk Bali Driver (CBD) Komang Sayoga yang memberi apresiasi positif terhadap Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai yang tetap konsisten melarang operasional taksi atau angkutan online di Airport Ngurah Rai. 
 
"Kita harus mendukung apa yang menjadi hak dan kewenangan di bandara. Kalau yang di bandara tidak diperketat akan semakin merajalela taksi online masuk," ucanya kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/1/2017).
 
Selaku transport lokal, ia sangat memahami posisi pihak TNI AU maupun Angkasa Pura selaku otoritas bandara. Baginya, wajar saja selaku tuan rumah Angkasa Pura meminta pendampingan TNI AU untuk me-sweeping angkutan liar yang selama ini meresahkan jasa transportasi di Bandara Ngurah Rai. 
 
"Kenapa ada saja yang berpikir seolah-olah dibodohi pihak online. Sudah jelas di bandara adalah permintaan Angkasa Pura untuk larangan taksi online. Kalau begini masih saling ngotot. Bisa jadi antara TNI bisa ribut. Pihak TNI AU sudah bisa menjelaskan apa tujuan dari sweeping tersebut. Bila perlu team pengawas diperbanyak," harapnya.
 
Respon positif juga disampaikan Transportasi Lohjinawi, Made Rena mengakui sangat mendukung langkah Angkasa Pura bersama TNI AU untuk melarang angkutan online karena sudah mengganggu layanan transportasi yang sudah ada dan tertata di Bandara Ngurah Rai. Pasalnya, meski telah dilarang, namun masih banyak sopir angkutan online yang bandel dan meresahkan sopir lokal sehingga di sweeping karena mengambil penumpang di Bandara. 
 
 
"Sopir Grab ambil penumpang di bandara disidak oleh transport resmi bandara dan AURI. Ini salah satu cara biar ada efek jera," tegasnya.
 
 
Parahnya, kata Made Rena, para pendukung angkutan online itu belum juga mau paham soal otoritas bandara. Bahkan sikap aneh dan tidak netral juga ditunjukkan oleh Organda Bali yang terkesan sengaja membiarkan polemik ini terus berlanjut dan berlarut-larut. Padahal, sebagai organisasi yang membidangi transportasi mestinya bisa bersikap bijak dan harusnya menjadi juri dalam penegakan aturan transportasi.
 
"Organda Bali tidak bisa kita pahami sikapnya aneh tidak sesuai perannya dan memihak sehingga membiarkan sopir diadu domba. Kita dari transport Kelurahan Tuban mohon agar Organda Bali disadarkan! Kok PTOB juga gak paham ya. Kalau dipikir coba dia kontrak restauran, kita jualan makanan yang sama di depan restauran pake sepeda ontel. Apa gak kesel? Apa kita di ijinkan atau di usir?," sindirnya.
 
Transportasi Lohjinawi salah satu angkutan resmi yang bermarkas di Bandara Ngurah Rai tersebut juga meminta ketegasan pemerintah daerah menyelesaikan polemik angkutan online. Apalagi selama ini, sikap penolakan angkutan berbasis aplikasi Grab, Uber dan GoCar tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya solusi yang memberi rasa keadilan bagi transport resmi di Bali. 
 
"'Kalo serius buat saja Perarem Desa Pakraman se-Kabupaten Badung larang angkutan online. Melalui Perarem itu kasi sanksi kesepekan di desa dan sanksi denda. Bisa diusulkan melalui Majelis Desa Pakraman. Bila perlu semua desa adat di Bali melarang," tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki otoritas tersendiri untuk mengatur area wilayahnya. Termasuk melarang angkutan online baik GrabCar, Uber, dan GoCar beroperasi diwilayah Bandara Ngurah Rai dengan memasang baliho larangan dan me-sweeping sopir angkutan online. 
 
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Komunikasi dan Hukum Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Awalludin yang menyatakan jika selama ini pihaknya melakukan sweeping terhadap sopir angkutan online itu sudah sesuai aturan dan otoritas Bandara Ngurah Rai. 
 
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Operasi Lanud Ngurah Rai, Letkol NAV Endra Prasetiawan menyatakan jika sweeping angkutan online di Bandara Ngurah Rai adalah bagian regulasi kewenangan Bandara dengan pihak penyedia jasa. 
 
Menurutnya, back up pengamanan dalam sweeping angkutan online adalah permintaan dari Angkasa Pura dalam rangka pengamanan bandara. Baginya, acuan pelaksanaan tugas TNI AU berdasarkan aturan pelaksana tugas yang dibuat oleh angkasa pura.(BB).


Berita Terkini