Dua Anggota Ormas Berbeda Ribut, Ini Pernyataan Pimpinan Laskar Bali
Senin, 23 Januari 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Keributan berujung penganiayaan dialami korban Rahmani dan Fais Farida (29) yang merupakan kelompok Ormas Laskar Bali Korlap Buluh Indah, Denpasar terjadi kemarin Minggu 22 Januari 2017 sekitar pukul 16.30 wita bertempat di Jalan Nuansa Indah Selatan Gang Cempaka Biru.
Sementara, pelaku penganiayaan diduga 3 tiga orang masing masing bernama Prit Naben (30), Amos Siki (28), dan Beni Naben (30) yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dari Ormas Baladika Korlap Bhineka.
Akibat keributan itu, korban Fais Farida mengalami patah tulang lengan kiri, luka robek di kepala bagian kanan dan jari-jari bagian kanan mengalami luka robek. Korban bernama Rahmani mengalami luka robek dikepala bagian kanan, bahu bagian kanan korban mengalami luka lecet, dan tangan kiri mengalami luka robek dan keduanya menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar.
Terkait keributan antar anggota organisasi masyarakat (ormas) besar di Bali itu, Pimpinan Laskar Bali akhirnya angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan tegas. Berikut pernyataan lengkapnya
Denpasar, 23 Januari 2017.
Kepada,
Yth Para Pimpinan Laskar Bali
di
Tempat.
Pernyataan DPP LASKAR BALI, terkait yang terjadi pada hari minggu tgl, 22 Januari 2017 di Jl. Buluh Indah Posko Bang Ahyar Korlap Buluh Indah.
Atas izin KETUA UMUM, DEWAN PENASEHAT, KETUA HARIAN & DPP LB.
Dengan ini menyatakan sikap atas kejadian tersebut diatas dan ada berapa poin yang menjadi dasar pertimbangan LASKAR BALI :
1. Sesuai dgn kesepakatan LASKAR BALI kita tidak akan mencari masalah terlebih dahulu demi menjaga nama besar LASKAR BALI dan Komitmen Satya Nindihin Bali.
2. Setiap akan melakukan suatu kegiatan yang sifatnya akan berdampak luas maka wajib melaporkan dan mendapatkan izin dari DPP LB (KETUA UMUM, DEWAN PENASEHAT, KETUA HARIAN & SEKJEN)
3. Harus Korlap maupun Anggota tersebut aktif dalam setiap kegiatan LASKAR BALI.
Dari ke 3 poin tersebut diatas, ternyata Bang Ahyar dan Anggotanya melanggar semuanya dan tidak mengikuti 3 poin dasar LASKAR BALI. maka kemarin atas kesepakatan dan perintah, melihat kasus yang sebenarnya
"Ahyar dan anggotanya mendatangi ke kos orang Baladika menanyakan masalah kenapa pakai motor knalpotnya di geber - geber karna tidak puas mendapatkan jawaban langsung mengeroyok orang Baladika tersebut dan ada temennya yang mengetaui langsung mengotek korlapnya dan ketemu di depan posko, giliran Ahyar yang dikeroyok dengan anggotanya"
Meliat kejadian seperti itu kita tidak jadi turun untuk membela, biar kasusnya POLISI yang menangani dan menjadikan pelajaran bagi Korlap dan Anggota yang tidak pernah aktif lagi di LASKAR BALI mengunakan nama LASKAR BALI untuk kepentingan pribadi dan kelompok sendiri, giliran ada agenda kegiatan LASKAR BALI tidak pernah hadir, giliran ada masalah menyebutkan aggota LASKAR BALI, kasian teman - teman yang aktif dan ikut garis komando LASKAR BALI menjadi korban selanjutnya, terhadap orang yang tidak royal kepada LASKAR BALI.
BACA JUGA : K3S Denpasar Gelar Nobar "Bioskop Berbisik”, Ny. Selly Libatkan Difabel, Anak Yatim, dan Kakak Asuh Bali
Kalau saja orangnya royal dan mengikuti aturan serta perintah sampai mati akan kita bela demi jiwa dan raga kami, sebagai LASKAR BALI SATU JIWA!!!
Demikian yang dapat kami DPP LASKAR BALI sampaikan atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Ttd,
DPP LB.
(BB).