Fitnah Pecalang, Jubir FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Bali
Minggu, 15 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pentolan FPI (Forum Pembela Islam), Munarman, Senin (16/1/2017), akan dilaporkan ke Polda Bali. Munarman dilaporkan karena dinilai telah menghina Pecalang (keamanan desa adat) Bali dan menimbulkan keresahan antar umat beragama di Bali, lewat pernyataannya di sebuah TV swasta.
"Ya betul. Kita jadi melaporkan Munarman ke Polda Bali besok Senin, bersama saudara-sausara muslim di Bali dan berbagai elemen masyarakat Bali lainnya,"ujar Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Bali, Gusti Ngurah Harta, saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2017).
Ngurah Harta menjelaskan, Munarman dilaporkan ke Polda Bali karena pernyataannya menuding pecalang Bali melakukan tindakan berbau SARA (suku, agama, ras, antar golongan) yakni melempari umat muslim di Bali saat sedang melakukan sholat di beberapa masjid di Bali. Dijelaskannya, Munarman mengatakan hal itu saat datang ke Kantor Kompas TV di Jakarta belum lama ini.
"Kita laporkan pernyataannya, karena meresahkan umat beragama di Bali. Jangan sampai pernyataan Munarman ini sampai mengganggu kerukunan antar umat beragama di Bali yang sudah terjalin baik selama ini. Keberadaan pecalang Bali selama ini malah membantu menjaga umat muslim yang sedang beribadah. Bukan seperti yang dikatakan Munarman," tegasnya.
Ngurah Harta juga mengaku siap jika memang harus melaporkan Munarman ke Jakarta.
"Besok (Senin) kita laporkan dulu ke Polda Bali. Tapi jika memang harus laporkan dia (Munarman) ke Jakarta, kita siap. Demi menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan antar umat beragama di Bali dan Indonesia, kita siap," ujar tokoh spiritual Bali ini.(BB/Bb)