Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD: Bali Darurat Narkoba !

Senin, 31 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Tertangkapnya tersangka pengedar 1 kg shabu, DP, 24, saat hendak bertransaksi di Jalan Bukit Sari I Banjar Pagutan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (29/10/2016) dinihari, menjadi peringatan bahwa Bali sudah ‘Darurat Narkoba’.
 
DPRD Bali pun minta ada gerakan bersama seluruh elemen untuk mencegah narkoba ma-suk ke Pulau Dewata. Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi masalah hukum, keamanan, ketertiban), I Ketut Tama Tenaya, mengingatkan narkoba yang masuk ke Bali cenderung semakin banyak. Masalahnya, Bali jadi salah satu sasaran untuk pemasaran narkoba jaringan internasional. Hal ini sangat memprihatinkan. 
 
"Bali sudah darurat narkoba. Jadi, sekarang bukan tugas aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja untuk memberantas peredaran barang haram ini. Perlu gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Bali," ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/10/2016).
 
Tama Tenaya menyebutkan, sebagai daerah tujuan pariwisata, peredaran narkoba di Bali memang tidak bisa dihindari. Jaringan internasional pastilah menjadikan Bali sebagai target atau pangsa pasar narkoba. "Makanya, ini sudah harus ada upaya yang solid dari berbagai elemen. Sekarang narkoba sudah sampai ke desa-desa. Ini perlu peran lembaga terkait di bawah, di tingkat desa untuk mencegahnya," ujar politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.  
 
Menurut Tama Tenaya, kasus penyelundupan shabu yang diungkap polisi hanyalah sebagian kecil saja. "Banyak jalur tikus di Bali yang berpeluang meloloskan narkoba ke Bali. Kami usulkan juga kepada petugas keamanan supaya pencegahan jalur-jalur tikus dimaksimalkan. Termasuk, razia juga lebih digencarkan. Jadi, dari sisi petugas, perlu ada penambahan personel," tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.
 
Kemudian, kata Tama Tenaya, dalam proses hukum juga perlu ada sanksi berat bagi pengedar narkoba. Sanksi berat ini sangat penting sebagai shock therapy bagi pelaku. “Jangan ada kompromi bagi pengedar narkoba. Pemerintahan Jokowi sudah tunjukan ketegasan menghukum mati pelaku narkoba," katanya.
 
Komisi I DPRD Bali sendiri, kata Tama Tenaya, dalam waktu dekat akan melakukan ra-pat kerja dengan komponen terkait atas kondisi peredaran narkoba yang makin mengkhawatirkan inii. "Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan gelar hearing untuk memikirkan apa langkah dan antisipasi kita di Bali?" jelas Tama Tenaya. 
 
Sementara itu, jajaran Polres Badung masih mendalami asal-usul shabu 1 kg yang diamankan dari tersangka DP, Sabtu dinihari pukul 01.00 Wita. Hingga Minggu kemarin, keterangan tersangka DP masih didalami. "Semuanya masih dikembangkan. Soalnya, berdasarkan pengakuannya, DP ini sebagai pengedar. Berarti, ada pemasok dan bandarnya," ungkap sumber di Polres Badung kemarin.
 
Dalam interogasi terhadap tersangka DP di Mapolres Badung, penyidik kepolisian sudah mengantongi nama-nama yang menjadi TO (target operasi) dalam kasus shabu 1 kg ini. Hanya saja, sumber tadi enggan menyebut identitas TO tersebut. “Yang jelas, polisi siap bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk mengungkap pemasok dan bandar di balik shabu 1 kg ini," katanya. Terkait senjata api yang dibawa tersangka DP, lanjut sumber tadi, Sat Reskrim Polres Badung sedang mengecek perihal surat tanda kepemilikan senpi tersebut
 
Dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin, Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, menyatakan kasus penangkapan tersangka pengedar shabu 1 kg ini belum bisa diekspose lebih jauh. “Semuanya masih didalami," ujar Djoko Hariadi.
 
Tersangka DP sebelumnya diringkus Sat Resersa Polres Badung saat hendak bertransaksi di  Jalan Bukit Sari I Banjar Pagutan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu dinihari pukul 01.00 Wita. Dari tangan tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Swari, Banjar Balun, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara ini, polisi berhasil mengamankan BB shabu 1 kg dan sepucuk senjata api.
 
Sementara, Kepala BNN Provinsi Bali, I Ketut Artana, mengaku hingga kini belum ada koordinasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersangka pengedar shabu 1 kg. "Belum ada koordinasi dari pihak kepolisian. Kalaupun nanti ada, pasti kita mendukung penuh kepolisian," ujar Ketut Artana saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (30/10/2016) malam. (BB/NB)


Berita Terkini