PNS Dihukum Gubernur. Ini Tanggapan Pihak Pemkot!
Jumat, 28 Oktober 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Rahoela menilai sikap Gubernur Bali yang menegur staf tenaga kontrak di Bagian Hukum Pemkot Denpasar yang bernama I Dewa Gede Riki, SH.,adalah wajar.
Sebab, menurut Rahoela, memang sebaiknya seluruh peserta dalam apel bendera harus berperilaku disiplin alias tidak cengar-cengir. Rahoela mengaku bakal mengambil hikmah dari teguran tersebut.
“Pertama kita prihatin dengan kejadian itu. Bagaimanapun kita harus melihat secara jernih persoalannya. Ini kan apel termasuk di dalamnya adalah unsur apel kedisiplinan. Kalau memang kita tidak disiplin, jadi wajarlah ada teguran seperti itu,” ujar pria berkacamata ini yang diwawancara wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/10/2016) siang.
Selama menjadi staf tenaga kontrak di Bagian Hukum Pemkot Denpasar lebih kurang tiga tahun, Riki dinilai oleh atasannya sebagai pegawai yang rajin dan selalu menaati perintah atasan.
“Kinerjanya baik, bahkan kondisi sakit saja dia masih siap apel karena sudah kami tugasi,” kata Komang Lestari Kusuma Dewi, Kasubag Bagian Bantuan Hukum, Pemkot Denpasar yang juga atasan Riki.
Terkait tindaklanjut dari teguran itu, Lestari Kusuma mengatakan bahwa Kabag Hukum, bersama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Denpasar akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. (BB)