Gubernur Hukum PNS Hormat Bendera 1 Jam Akhirnya Ambruk!
Jumat, 28 Oktober 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Barangkali ini resiko yang harus ditanggung peserta upacara bendera jika tidak disiplin mengikuti rangkaian upacara.
Dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Jumat (28/10/2016), seorang PNS dihukum berdiri menghormat bendera merah putih selama satu jam, sampai akhirnya ambruk. Apa pasal?
Rangkaian upacara dari awal hingga akhir sebenarnya berjalan khidmat. Insiden kecil terjadi setelah peserta upacara diistirahatkan. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika selaku inspektur upacara turun dari podium dan berjalan menuju barisan peserta upacara di sisi selatan lapangan.
Hal itu mengundang tanda tanya para undangan dan peserta upacara. Ada apa gerangan, kok Gubernur seperti mau menginspeksi pasukan?
Ternyata, Gubernur Pastika menyasar barisan PNS. Di depan barisan, Pastika memanggil salah satu PNS berpostur tinggi kurus dan menyuruhnya ke depan. Bahkan orang nomor satu di Pemprov Bali itu serta merta menindak PNS yang kemudian diketahui bernama I Dewa Gede Riki, SH yang mengaku tugas di Bagian Hukum Pemkot Denpasar.
Gubernur pun membuka topi Riki dan terus menggiringnya mendekati tiang bendera. Sembari memanggil Kepala Kantor Satpol PP Provinsi Bali I Made Sukadana, Pastika minta Riki untuk berdiri menghormat bendera merah putih selama satu jam.
"Saya lakukan ini karena dengan jelas saya lihat dari atas yang bersangkutan ikut upacara dengan main-main dan bercanda," kata Pastika.
Riki yang sudah berdiri di depan tiang bendera dalam posisi menghormat ternyata tak kuat berdiri satu jam. Baru beberapa menit, Riki ambruk dan terpaksa diboyong ke kursi undangan. Sejumlah petugas memberi pertolongan.
Secara perlahan, Riki sempat berucap,"saya sedang sakit." PNS bertubuh ceking yang mengaku sudah bekerja 5 tahun itu akhirnya diusung dengan tandu dibawa ke petugas kesehatan. (BB)