Alamaaaak! Nonton Film Porno Kok Pria Teman Sendiri di Sodomi
Jumat, 09 September 2016
beritajatim
Baliberkarya.com - Nasional. Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap seorang remaja pelaku sodomi. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke polisi.
Pelaku adalah MK (18), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban berinisial HD (16). Antara MK dan HD merupakan teman akrab. Bahkan keduanya kerap bermain PS (Play Station) bareng.
"Dari pengakuannya, pelaku nekat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut setelah tergiur gambar porno di handphone," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferridjon.
Ia menjelaskan, tindakan asusila itu terjadi saat korban bermain ke rumah pelaku. Ketika berada di dalam rumahnya, HD diajak membuka handphone yang menampilkan adegan video porno sesama jenis.
Pelaku yang mengetahui korban mulai terangsang, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar. Sesaat kemudian, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya dengan cara sodomi. Tentu saja, korban berteriak kesakitan.
Usai kejadian itu, korban menceritakan petaka yang dialaminya kepada keluarga. Karena tidak terima, keluarga korban lantas melaporkannya ke polisi.
"Pelaku mengaku kalau dia melakukan itu hanya sekali dan motifnya ialah karena senang," pungkas Kapolres.(BB/beritajatim).