Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ngaben Massal dengan Rp 750.000? Warga Kubu Bangli Bisa!

Senin, 15 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google_images

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Dalam rangka memperat rasa paras paros pasukadukaan antar warga di Desa Pakraman Kubu,Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Bangli, atas kesepakatan krama desa pakraman, pada bulan Agustus ini melaksanakan Upacara Pitra Yadnya berupa Ngaben dan Peroras Massal.

Hal itu dikemukakan Jro Bendesa Desa Pakraman Kubu yang sekaligus Ketua Umum Panitia, I Wayan Sugiawan, Senin (15/8/2016).

Ngaben massal yang sudah mentradisi sejak tahun 1974, tahun ini dilaksanakan Sabtu (20/8/2016) dan dan upacara Peroras/Maligia dilaksanakan pada Jumat (26/8/2016). Upacara a( Ngaben dan Peroras kali ini menyertakan 118 sawa/jenazah.

“Warga kami hanya dikenakan urunan masing-masing pengarep sawa dikenakan urunan Rp 750 ribu dan krama biasa di luar pengarep sawa dikenakan urunan Rp75 ribu/KK,” ungkap Sugiawan

Menurutnya, persiapan pelaksanan upacara massal ini sudah dimulai pada 19 Juni 2016. “Semuanya kami lakukan dengan tulus ikhlas. Upacara ini bertujuan wujud sembah bakti para warga dalam hakekat membayar hutang niskala kepada leluhurnya di samping untuk menyucikan roh Sang Pitara,” papar Sugiawan.

Pihaknya menegaskan, dilaksanakannya upacara Pitra Yadnya secara massal ini dimaksudkan untuk dapat meringankan beban warga karena dengan diambilnya kegiatan secara gotong royong tentu akan lebih efektif, efisien dan lebih mempererat rasa penyamabrayaan di antara pengarep/krama.

Kegiatan upacara ini sudah menjadi kalender rutin Desa Pakraman Kubu sesuai ketentuan awig-awig desa, bahwa upacara Pitra Yadnya Massal dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Sebagai gambaran, betapa ringannya beban yang ditanggung warga dalam upacara ini, Sugiawan memaparkan sejumlah data. Total banta/sawa (jenazah) yang diupacarai Ngaben berjumlah 101 jenazah yang terdiri laki 60 jenazah dan perempuan 41 jenazah.   

Total yang ikut Peroras 118 sang dewa, karena sebelumnya sudah ada yang di-aben yakni sejumlah jro mangku dan jro dangka.  

Jumlah peserta ngelungah (jenazah bayi/orok) 115 jenazah. Sebelum upacara Peroras diadakan upacara Manusa Yadnya yaitu upacara 42 hari/nelugambuanin, 3 bulanan, otonan dan metatah massal.

Untuk biaya Ngaben ditambah Peroras warga urunan dengan Rp 750 per jenazah.  Jika Peroras saja urunannya hanya Rp 450 ribu.  Upacara Metatah yang diikuti 226 orang membayar urunan Rp 200 ribu/orang). Upacara  42 Hari yang diikuti 5 orang membayar urunan Rp 100 ribu/orang.

Sedangkan yang ikut upacara Tiga Bulanan yakni sebanyak 8 orang membayar urunan Rp 150 ribu/orang. “Warga di luar pengarep (yang punya jenazah) kena urunan masing-masing Rp 75 ribu per KK, dimana jumlah warga di Desa Pakraman Kubu sebanyak 896 orang,” kata Sugiawan.

Sumber biaya lain yang ternyata cukup meringankan urunan warga adalah punia dari penyisihan keuntungan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Kubu selama 5 tahun dan punia dari warga tadi. (BB)


Berita Terkini