Mabuk Todongkan Pistol ke Warga, Wakapolsek Diancam 21 Hari Penjara
Rabu, 10 Agustus 2016
istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri terancam dipenjara selama 21 hari. Ia diduga melakukan pelanggaran etik dengan melakukan pengancaman terhadap warga dengan senjata api sambil mabuk.
"Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan.
Awi menuturkan, sanksi tersebut tergantung dari putusan sidang yang digelar setelah proses penyelidikan.
"Nanti kami tempatkan di ruang khusus. Untuk senjata apinya saat ini sudah diamankan," jelasnya.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Saat itu, Jamal tengah tertidur di depan toko aksesori kendaraan bermotor di kawasan Otista, Jakarta Timur.
Namun saat dibangunkan pemilik toko, Jamal yang kaget langsung mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya ke pemilik toko.(BB/kriminalitas).