Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Transportasi Lokal Nusa Dua Kerahkan Massa Jika SK Gubernur Dirubah

Rabu, 27 Juli 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nusa Dua. Setelah sebelumnya sopir lokal dari Kerobokan, Canggu, serta Echo Beach melakukan penolakan terhadap operasional angkutan aplikasi online Uber, GrabCar dan GoCar, suara lantang juga digelorakan oleh persatuan sopir lokal yang beroperasi diwilayah Nusa Dua. 

Wayan Sugianta selaku Ketua Peminge Mandiri Transport (PMT) Nusa Dua menyatakan selama ini terdapat 6 unit nama sopir lokal di Peminge yakni Peminge Mandiri Transport, PT Bali Tirta Trans, Star Bali Transfort, Bengiat Trans, Ayodya Trans, Grand Lamun Transport Pemingge yang total anggotanya mencapai ratusan anggota sopir lokal yang menolak keras angkutan berbasis aplikasi itu.

Selain menolak angkutan online, Desa Adat diwilayahnya juga mengaku mendukung penuh Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No.551/2783/ DPIK tanggal 26 Februari 2016 yang melarang Operasional angkutan aplikasi online Taksi Uber, GrabCar dan GoCar di Bali. 

Ia menyatakan bahwa pada intinya di Desa Adat Peminge, Nusa Dua pihaknya sudah sepakat ada forum bersama tentang pelarangan angkutan online Uber, GrabCar dan GoCar. 

"Kami sepakat menolak angkutan online baik Grab, Uber, dan Go Car beroperasi di Desa Adat Nusa Dua. Bendesa Adat, Kaling, masyarakat setempat mendukung penuh penolakan angkutan online ditengah persaingan tidak sehat dalam berusaha, termasuk dalam hal harga yang tidak sehat karena membunuh sopir lokal Bali yang ada selama ini," ujar Sugiarta, Rabu (27/7/2016).

Sopir lokal Nusa Dua, kata Sugiarta, menolak keras angkutan online baik Grab, Uber, dan GoCar lantaran selama ini mengganggu tatanan transportasi lokal yang telah dibangun secara bersama-sama untuk kesejahteraan masyarakat lokal Bali.

Sugiarta bersama seluruh pengurus dan anggota sopir lokal di Nusa Dua berharap kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar tetap mempertahankan SK tersebut demi sopir lokal Bali dan keajegan serta kenyamanan masyarakat Desa Adat di Bali. Pihaknya juga mendukung penuh perjuangan Aliansi Sopir Lokal Bali (Allstar B) dalam mengakomodasi dan memperjuangkan hak-hak transportasi masyarakat Bali selama ini.

"Semoga beliau bapak Gubernur selalu bisa melihat realita masyarakat dibawah seperti apa saat ini yang sebagian besar sopir lokal di Desa Adat di Bali menolak angkutan online. Kami juga berharap bapak Gubernur tidak merubah SK yang telah dibuat dan dikeluarkan berdasarkan kajian yang telah matang," harapnya.

Koordinator Peminge Mandiri Transport Nyoman Suarsa menambahkan jika pihaknya bersama seluruh anggota sopir lokal di Nusa Dua bersama seluruh sopir lokal di seluruh Bali sangat menyayangkan sikap Organda Bali dan sikap Pande Sudirta selaku Ketua Ngurah Rai Taxi dan selaku pengurus pimpinan Organda harusnya bisa memperjuangkan anggota dibawah dan bukan memperjuangankan keinginan pimpinan serta kelompok tertentu.

"Selaku pengurus saya menyayangkan sikap Organda Bali dan langkah pak Pande Ngurah Rai yang kini banting stir secara tiba-tiba, dimana dulu getol menolak angkutan online namun belakangan justru berbalik 180 derajat mendukung. Ini ada apa dengan pak Pande dan organda Bali," sesalnya.

Jika aspirasi arus bawah sopir lokal Bali dirorong dan tidak diindahkan lantaran sikap ngotot dan menang sendiri dari Organda Bali yang membela kepentingan pribadi dan orang luar, maka baik Sugiarta dan Suarsa menegaskan jika anggotanya bersama desa adat setempat akan bergerak turun kejalan baik demo ataupun manyampaikan aspirasi ini kepihak terkait, baik Gubernur Bali maupun DPRD Bali.

"Kita akan siap bergerak demo turun ke jalan dibawah payung All Star Bali yang selama ini telah berjuang transportasi lokal di Bali. Pokoknya tidak bisa diganggu gugat dan harga mati kami semua menolak angkutan online di Bali.

Menurut mereka, pada intinya sopir lokal di Bali tidak melarang orang mencari nafkah, tapi mari bersaing secara sehat dan ikuti aturan yang berlaku. Pasalnya, selama ini sopir lokal Bali bersama-sama bekerja tidak ada perang tarif dan menikmati hasil pariwisata Bali sehingga bisa mensejahterakan warga setempat atau wilayah Desa adat dan sekitarnya.

Meski selama ini warga Bali dikenal sangat ramah dan cinta damai, namun jika terus-terusan mata pencarian mereka diganggu dan bahkan direbut maka tentu sopir lokal Bali tidak akan tinggal diam begitu saja.

"Beberapa kali pernah terjadi taksi online masuk ke daerah kami sehingga kami mengambil tindakan secara persuasif penyitaan HP pengemudi dan pemahaman apa yang telah menjadi kesepakatan bersama agar mereka menghormati keputusan desa adat tentang transportasi dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta mencatat kendaraan dan pengemudi yang membandel tersebut," tandasnya.(BB).


Berita Terkini