Calon Independen di Pilgub Bali Hanya Sebatas Wacana
Rabu, 27 Juli 2016
google.com/image
Baliberkarya.com - Denpasar. Perhelatan Pilgub Bali mendatang masih diprediksi akan bertarung dua kekuatan partai politik besar atau gabungan partai. Namun tetap peluang calon independen yang diharapkan maju perseorangan bisa muncul meskipun sangat berat.
Jika memungkin lolos mendaftar sebagai calon independen, itupun harus dipersiapkan jauh hari semua persyaratan sebelumnya, sehingga butuh cost politik selangit.
Seperti diungkapkan, Pengamat Politik dari Universitas Warmadewa A.A. Gede Oka Wisnu Murti, Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah mengisyaratkan bahwa untuk menjadi pasangan calon kepala daerah dapat melalui jalur parpol atau gabungan parpol dan jalur independen. Sehingga ambisi Gusti Ngurah Arya Wedakarna untu maju perseorangan bisa terwujud.
"Kedua jalur itu memiliki makanisme dan persyaratan yanng harus dipenuhi oleh pasangan calon. Artinya, pencalonan kepala daerah memungkinkan dilakukan lewat dia (Wedakarna, red) jalur tersebut. Sekarang tinggal pemenuham persyaratan yang nantinya akan diverifikasi oleh KPU," tegasnya saat dihubungi awak media di Denpasar.
Sebelumnya sudah mulai mengerucut, Partai Golkar bersama partai koalisinya dipastikan akan mengusung Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta sebagai calon gubernur. Sudikerta yang menjabat Wakil Gubernur saat ini menjadi point penting bisa menggaet kekuatan massa dari partai lainnya.
Sedangkan PDIP sudah mulai menguat dukungan terhadap Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster meskipun masih dibayangi oleh A.A. Ngurah Puspayoga, IB Rai Dharmawijaya dan Nyoman Adi Wiryatama.
Namun, sampai sekarang belum ada yang berani serius menunjukan diri akan maju Pilgub Bali lewat jalur independen. Meskipun menurut Mantan Komisioner KPU Bali ini, dalam politik kemungkinan itu tetap ada. Karena dipastikan semuanya lebih memilih partai politik ketimbang mempersiapkan kendaraan sendiri untuk maju.
"Cuman kalau memang ada keinginan maju melalui jalur independen persiapannya harus sudah dimulai, karena pemenuhan persyaratan dukungan KTP yang benar-benar valid harus disiapkan dengan cermat," jelasnya.
Secara terpisah, Akademisi Fisipol Unud Ni Made Ras Amanda Gelgel, juga mengakui peluang calon independen di Pilgub Bali 2018 masih tetap ada. Tapi masalahnya kalau perseorangan adalah persyaratannya yang sangat berat saat ini sesuai dengan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan.
Oleh karena itu dominan akan lewat jalur parpol, sehingga peluang koalisi lain diluar KBM bisa terbentuk. "Independen kecil kemungkinannya karena syarat juga berat. Saya malah yakin akan ada calon lainnya dari partai lain selain PDIP dan Golkarnya," ungkapnya.
Jadinya keinginan calon perseorangan saat Pilgub Bali belum bisa dipastikan. Apalagi majunya Wedakarna selama ini hanya sebatas wacana. Apakah sudah memiliki modal dan keberanian yang cukup masih disangsikan, apalagi cost politik sangat besar.
"Cost politik itu gampang syarat prosentase foto copy KTP dan cap dan lain-lain itu yang berat kalo dari perseorangan. Ahok aja berat banget tuh tapi dia punya Temen Ahok. Nah di Bali baru sebatas wacana," katanya.
Selain itu, menurut Amanda, lewat gerbong PDIP persaingan sangat ketat. Karena selain Koster, PDIP sangat banyak kader kuat yang juga merasa berhak maju menandingi Sudikerta.
"Golkar itu juga perhitungan sekuat apa Sudikerta? Kalo Koster agak berat ya, kecuali partai gerak. Kan tidak begitu terkenal dibanding PY (Puspayoga). Tapi gerakan bawah dan anak muda pinginnya Rai Mantra. Modal kultural yang kuat banget. Lalu koster juga masih punya beban disebut-sebut namanya ama Nazarudin dan Sondakh terkait korupsi," tandasnya.(BB).