Pariwisata Berkualitas dan Inklusif Diperlukan Eksekutor Terapkan Regulasi Ketat
Minggu, 06 April 2025

Baliberkarya
Baliberkarya.com – Badung. Jika berbicara Quality Tourism dan Mass Tourism justru terkesan kapitalis, karena lebih dominan diprioritaskan wisatawan berduit yang berorientasi uang.
Menyikapi carut marutnya pengelolaan pariwisata Bali, maka kedepan diperlukan Pariwisata Inklusif Berkelanjutan (Inklusive Tourism) atau pariwisata kerakyatan yang memberikan kesempatan yang sama dan akses seluas-luasnya serta ramah lingkungan kepada semua makhluk hidup di dunia.
Mengingat, wisatawan dapat bepergian ke negara manapun, sembari menikmati kegiatan wisata, asalkan memenuhi syarat yang dipastikan tidak dilarang.
Apalagi, jumlah kunjungan wisatawan membludak ke Bali, yang ternyata tidak memilih hotel, tapi menginap di rumah rakyat dinyatakan bagus, dengan catatan wisatawan berlaku tertib, aman, nyaman dan punya aturan (regulasi).
Demikian disampaikan Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si., saat menerima audensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung di Elemento Homestay di Jalan Raya Gerih, Gang Sandat Nomor 8 Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, 5 April 2025.
Audensi dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Badung, I Nyoman Sarmawa didampingi Ketua Panitia Diskusi Nasional, I Nyoman Sunaya, Sekretaris Komang Purnama Sari, Bendahara Horacio Canto, Seksi Penggalian Dana, Nyoman Alit Sukarta, Seksi Humas & Publikasi, Putu Wiguna dan Seksi Perlengkapan, Made Sudiana. Turut hadir, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Bali, Agustinus Apollonaris Daton.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dasi Astawa memberikan apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Seminar Nasional yang diinisiasi oleh SMSI Kabupaten Badung dengan mengambil topik "Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan".
Meski demikian, Prof. Dasi Astawa menambahkan diperlukan juga Pariwisata Inklusif yang memberikan kesempatan yang sama atas kunjungan wisatawan ke negara manapun, termasuk Indonesia, khususnya Bali, asalkan memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan, termasuk penerapan regulasi hingga pengawasan ketat.
Menurutnya, pariwisata Bali semestinya berdasarkan tiga elemen besar meliputi destinasi wisata yang berada di darat, laut dan udara, termasuk Desa Wisata.
Kedua, akomodasi dan ikutannya, yakni hotel, restaurant, perbankan, pasar, rumah sakit, stasiun bus, biro perjalanan dan travel, termasuk airport.
Terakhir, adanya penerapan regulasi dan infrastruktur yang ranahnya pemerintah. Dibagi lagi menjadi infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air, alat komunikasi dan sanitasi.
"Kalau sapras itu masuk kesehatan, pendidikan dan daya beli. Sapras rumah sakit dan sapras pendidikan beserta turunannya. Jadi, ketiga elemen dasar itu harus dipahami," kata Prof. Dasi Astawa.
Tak hanya itu, Direktur Politeknik El Bajo Commodus, NTT ini juga menyatakan jika kualitas pariwisata diarahkan ke wisatawan berduit, dengan menginap di Hotel Nusa Dua, lalu wisatawan menyewa mobil mewah sekelas Alphard serta datang ke tempat lainnya, untuk berbelanja lagi ke tempat wisata lainnya sesuai jalur mereka, maka dipastikan orang Bali tidak mendapatkan bagian kue pariwisata.
Untuk itu, lanjutnya jangan disalahkan wisatawan dan juga jangan melemahkan rakyat, karena jika pariwisata berkualitas semuanya dominan berada di hotel berbintang, sementara semeton Bali tidak memperoleh apa-apa akibat dampak positif pariwisata.
Untuk itu, para wisatawan disinyalir berbondong-bondong menginap ke Villa Private, Home stay dan sejenisnya milik semeton Bali, yang dirasakan memberikan nuansa kenyamanan bagi kebutuhan wisatawan terkini.
Akibatnya, hotel berbintang sepi ditengah jumlah kunjungan wisatawan yang semakin meningkat ke Bali, saat liburan Hari Raya Keagamaan lalu, baik liburan Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idul Fitri.
"Kemarin, saya ke Thailand didepan hotel berbintang, orang boleh berjualan kaki lima, tapi harus tertib, disiplin dan taat aturan. Jadi, hal itu aman dan nyaman. Jangan kita memposisikan diri kita adalah paling hebat, paling mahal dan paling dicari-cari, itu salah," terangnya.
Diingatkan pula, bahwa tidak ada negara yang membatasi orang masuk ke negara lain selama memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.
"Jika di negara orang melanggar dipastikan dideportasi. Itu urusan negara bukan urusan publik, tapi urusan Aparat Penegak Hukum, sehingga perlu regulasi namanya supra struktur. Jangan cerdas dan pintar membuat supra struktur, undang-undang, regulasi dan lain sebagainya, tapi tidak dilaksanakan. Karena tidak dilaksanakan justru menyalahkan orang yang langgar aturan," tegasnya.
Baca juga:
Terbitkan SE No 9 Tahun 2025, Gubernur Koster Siapkan Sejumlah Sanksi dan Berbagai Penghargaan
Parahnya lagi, semakin banyak dibuat aturan bahkan di Bali dinyatakan kelebihan regulasi, sehingga dipastikan pembuat regulasi bisa melanggar aturan.
Hal tersebut membuat penerapan regulasi di lapangan disinyalir tidak konsisten, termasuk pengawasan yang lemah.
"Dua yang lemah, yakni penerapan regulasi dan eksekutor tidak ada, siapa yang melakukan eksekusi. Apakah wisatawan menginap di hotel berbintang, hotel bintang satu, melati, home stay dan villa bodong, itu bukan kesalahan tamu atau wisatawan. Semua pelanggaran hukum itu adalah kesalahan eksekutor yang tidak menerapkan aturan. Jangan salahkan tamu. Saya pun jika ke Singapura tidak dihiraukan, saya akan frontal merokok dan buang sampah dimana-mana. Mengapa saya tertib ke Singapura, karena ada regulasi," urainya.
Untuk itu, Inklusive Tourism diterapkan dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban disertai penerapan aturan atau regulasi, sanitasi, ekologis serta pembenahan infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air dan aksestability atau wifi beserta sejenisnya.
"Itu harus diperhatikan, agar jangan sampai ada banjir, masalah sampah dan masalah-masalah lainnya. Jadi, regulasi itu menjadi faktor yang sangat penting diterapkan," pungkasnya. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



