Partisipasi Pemilih Jembrana Turun, KPU Jembrana Lakukan Evaluasi
Sabtu, 14 Desember 2024

Ket poto: KPU Jembana mengadakan media gathring mengungkapkan capaian dan tantangan selama pilkada serentak
Baliberkarya.com - Jembrana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana mengevaluasi rangkaian pilkada 2024 yang sudah berlangsung dengan aman dan efisien. Dalam evaluasi tersebut yang diadakan di salah satu rumah makan di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, KPU Jembrana mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan selama pilkada. Akan tetapi partisipasi pemilih sedikit menurun dibandingkan pilkada sebelumnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya saat dikonfirmasi usai acara mengatakan, Berdasarkan data, sebanyak 5364 lembar formulir C pemberitahuan tidak terdistribusi, sementara 239.614 lembar berhasil disampaikan kepada pemilih. Dengan demikian, sebanyak 2,18 persen formulir tidak terdistribusi.
“Ini disebabkan berbagai faktor, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, atau berada di luar daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 782 pemilih tercatat tidak dikenal, sementara 3293 pemilih tidak dapat ditemui karena lokasi tinggal yang tidak jelas,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).
Ia menambahkan, total pemilih yang tidak dapat ditemui mencapai 4075 orang. Meski mereka diduga tidak memenuhi syarat, seperti telah meninggal atau bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun, mereka tetap tercatat dalam daftar pemilih.
Dari 239.614 pemilih yang menerima formulir C pemberitahuan, hanya 174.198 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dengan demikian, tingkat partisipasi mencapai 72,7 persen, sementara sebanyak 65.416 pemilih atau 27 persen tidak hadir di TPS.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut faktor yang menyebabkan banyaknya pemilih yang tidak hadir. Selain itu, jumlah suara tidak sah pada pemilihan gubernur juga menjadi perhatian. Dari 170.870 suara sah, terdapat 3692 suara tidak sah, atau sekitar 2,11 persen,” ujarnya.
Pihaknya telah menyelesaikan penetapan hasil pemungutan suara setelah menunggu hingga 9 Desember 2024 untuk memastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Astungkara, tidak ada gugatan untuk Jembrana maupun Bali secara keseluruhan,” jelasnya.
Adi mengungkapkan, penetapan calon terpilih dijadwalkan berlangsung pada 3-5 Januari 2025, sementara pelantikan akan dilakukan serentak pada 10 Februari 2025 untuk bupati dan 7 Februari 2025 untuk gubernur. “Sesuai dengan peraturan presiden tahun 2024,” katanya.
Adi Sanjaya mengapresiasi efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini. “Dana sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk antisipasi gugatan MK tidak terpakai, karena tidak ada gugatan. Selain itu, debat calon yang biasanya dilakukan tiga kali, kali ini hanya dua kali atas permintaan para calon, sehingga juga menghemat biaya,” katanya.
Efisiensi anggaran juga terjadi saat pemasangan APK, dengan diterapkannya konsep green elektion untuk meminimalkan penggunaan bahan kampanye berbasis plastik, seperti baliho. “Hal ini sejalan dengan upaya mengurangi sampah dan menekan anggaran,” tambahnya.
Adi Sanjaya juga menyampaikan kebanggaannya atas sejumlah pencapaian KPU Jembrana, seperti pelaksanaan Pilkada Serentak yang berjalan aman dan kondusif, serta penghargaan tingkat nasional atas efisiensi penggunaan anggaran. “Aplikasi Sirekap Jembrana bahkan tercatat sebagai yang tercepat dan terbaik di Indonesia dalam penghitungan suara,” ucapnya.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu karena anggaran baru cair pada April 2024, KPU Jembrana tetap melakukan upaya sosialisasi maksimal. “Kami mengadakan kegiatan di setiap kecamatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pada Pilkada 2020, partisipasi mencapai 77,8 persen meskipun dalam kondisi pandemi, dan target kami saat itu 80 persen,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler

