Diistimewakan, Tersangka Warga Asing Korupsi Penerbitan KTP Diangkut 'Kendaraan Mewah'
Kamis, 11 Mei 2023
kelima tersangka yang dua diantaranya warga asing bukan diangkut menggunakan mobil tahanan layaknya tahanan lain, tapi diangkut dengan kendaraan mewah, yaitu jenis Toyota Hiace yang sudah barang tentu dilengkapi dengan fasilitas seperti AC (Air Conditioner).
Baliberkarya.com-Denpasar. Pemandangan tidak lazim terlihat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (11/5/2023). Lima tahanan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Negara asing terkesan diistimewakan.
Sebagai tahanan, kelima tersangka yang dua diantaranya warga asing bukan diangkut menggunakan mobil tahanan layaknya tahanan lain, tapi diangkut dengan kendaraan mewah, yaitu jenis Toyota Hiace yang sudah barang tentu dilengkapi dengan fasilitas seperti AC (Air Conditioner).
Bahkan, mobil jenis Toyota Hiace itu menurut salah satu pegawai Kejari Denpasar yang enggan namanya ditulis, adalah mobil yang biasanya digunakan untuk menjemput atau untuk mengangkut tamu dari Kejaksaan Agung atau tamu VIP lainnya.
“Mobil Hiace itu biasanya dipakai untuk tamu dari Kejaksaan Agung atau tamu VIP lainnya. Dan ini sepengetahuan saya baru pertama kali dipakai untuk bawa tahanan,” kata sumber Kejari ini.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono tidak membantah penggunaan mobil Hiace untuk mengangkut tahanan korupsi. Dia berdalih armada pengangkut tahanan di Denpasar tidak dalam kondisi lengkap.
"Mobil tahanan ada yang dipakai untuk mengambil tahanan yang mau sidang di Pengadilan, terus ada juga yang rusak dan sekarang ada di bengkel, kalau tidak percaya silahkan di cek ke bengkel langsung," tutup Rudy Hartono.(BB).