DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi
Selasa, 03 Maret 2020
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar terus menggalan inovasi. Kali ini, guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya percepatan proses penerbitan ijin di Kota Denpasar, DPMPTSP saat ini tengah merancang sistem perijinan terintegrasi yang menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud.
BACA JUGA : 2021, Hibah Anggota Dewan Dijadikan Program OPD
Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (3/3) mengatakan bahwa DPMPTSP secara berkelanjutan terus berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sebelumnya beragam inovasi juga telah diluncurkan, mulai dari Si Cantik Molek, Sipon, Tanda Tangan Digital dan Layanan SMS Gateway.
“Sehingga dengan adanya sistem perijinan online terintegrasi ini diharapkan lebih memaksimalkan pelayanan, khususnya bidang perijinan bagi masyarakat,” paparnya.
Dimana, secara konsep inovasi ini nantinya terintegrasi dengan seluruh OPD terkait di bidang perijinan. Seperti halnya Dinas Kesehatan, DLHK, serta OPD lainya yang bertalian dengan proses perijinan.
BACA JUGA : Resmikan Branch Kuta, Biznet Luncurkan Biznet IPTV Hiburan TV Interaktif Beresolusi 4K Sekaligus
“Biasanya ketika mengajukan permohonan ijin kita diminta untuk melangkapi persyaratan Amdal dan rekomndasi dari OPD terkait, dengan sistem perijinan online terintegrasi ini seluruh rekomendasi dapat dilaksanaan secara online dan cepat dengan penerapan tandatangan digital,” paparnya.
Tentunya, seluruh sistem perijinan online ini terintegrasi dalam satu wadah aplikasi yakni Si Cantik Cloud. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perijinan yang hanya melalui satu pintu. Untuk diketahui bahwa sepanjang Taun 2019 lalu, DPMPTSP Kota Denpasar telah menerbitkan sedikitnya 5.612 Ijin di berbagai bidang.
“Tentu kami berharap dengan segala kemudahan perijinan ini dapat meningkatkan iklim positif investasi di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung penguatan perekonomian daerah,” jelasnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025