KPU Kabupaten Jembrana Perpanjang Pendaftaran PPS
Selasa, 25 Februari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga hari terakhir masa pendaftaran PPS (senin 24/2), baru beberapa desa yang sudah terpenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni 6 orang pendaftar per desa/kelurahan. Dengan demikian kuota untuk anggota PPS belum terpenuhi.
Anggota KPU Kabupaten Jembrana Made Widiastra mengatakan, setelah kita lakukan rekap terhadap pendaftar baru 4 desa yang sudah memenuhi kuota, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran terhadap desa/ kelurahan yang belum terpenuhi syarat minimal pendaftar yakni 6 orang dimasing-masing desa/ kelurahan tersebut"
Diakui bahwa sepinya pendaftar PPS ini salah satunya adalah karena tahapan pendaftaran bersamaan dengan hari raya Galungan dan Kuningan. Namun demikian KPU Jembrana terus berupaya agar terpenuhi sejumlah pendaftar disemua desa dan kelurahan.
"Kami juga berkoordinasi kepada para Camat, Kepala Desa/ Lurah dan bahkan melakukan supervisi jemput bola," terang Widiastra kemarin.
Pihaknya yakin akan terpenuhi jumlah tersebut, untuk itu sekali lagi dalam masa perpanjangan ini, pihaknya berharap masyarakat Jembrana dapat mendaftarkan diri menjadi PPS.. Perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada Jembrana 2020 ini dibuka selama tiga hari yakni dari tanggal 25 s/d 27 Februari 2020.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025