Agar Tak Punah, Rai Wirajaya Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Bali Lewat Pergub dan Perda
Minggu, 23 Februari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan di Bali dilakukan berbeda dari sebelum-sebelumnya. Kali ini, perayaan HUT ke-47 PDI Perjuangan yang bertema “Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional" menghadirkan Keunikan kuliner Bali dalam Festival Kuliner Bali (FKB) 2020 yang pertama kalinya diselenggarakan di Bali.
FKB yang yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Bali dan menghadirkan beragam kuliner tradisional khas Bali digelar serentak di 9 kabupaten/kota se-Bali, Minggu (23/2/2020). Hal ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin membangkitkan, melestarikan dan memperkenalkan kuliner tradisional Bali.
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., Festival Kuliner Bali (FKB) di seluruh Bali ini bisa menjadi pondasi dan awal yang baik untuk menguatkan positioning dan branding kuliner tradisional Bali agar semakin dikenal luas, baik di kancah lokal, nasional maupun internasional. Tak lupa, ia pun mengajak semua pihak agar terus mempertahankan dan menggelorakan serta mempromosikan masakan tradisional khas Bali.
Ket Foto: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., di sela-sela Festival Kuliner Bali (FKB) 2020 di Lapangan Lumintang Denpasar
"Jangan sampai kehilangan identitasnya karena ini bagian budaya dan kearifan lokal sehingga dibutuhkan kebersamaan menjaga masakan-masakan tradisional Bali," kata Rai Wirajaya saat menghadiri Festival Kuliner Bali di Kota Denpasar yang dipusatkan di Lapangan Lumintang Denpasar tepatnya di lapangan utara bagian sebelah timur Gedung Sewaka Dharma.
Rai Wirajaya yang berkesempatan berkeliling melihat belasan stand kuliner dan para peserta Lomba Ngelawar ini mendorong agar perlindungan, pelestarian dan pengembangan kuliner tradisional Bali ini bisa diatur agar lebih kuat dengan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) di Pemerintah Provinsi Bali maupun Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
"Hal ini penting agar dari aspek regulasi dan hukum juga terlindungi. Spirit yang terpenting adalah menjaga agar kuliner tradisional Bali ini jangan sampai punah," harap politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan yang sudah berjuang untuk Bali empat periode di DPR RI ini.
Salah satu kuliner tradisional khas Bali yang tidak ada duanya, lanjut Rai Wirajaya adalah lawar yang mempunyai cita rasa khas tersendiri. Baginya, lawar adalah masakan berupa campuran sayur-sayuran dan daging cincang yang dibumbui secara merata dan sangat kuat cita rasa rempah-rempahnya yang mencirikan kuliner khas Bali.
"Lawar ciri khas Bali jangan sampai hilang. Kalau dibikin di tempat lain belum tentu rasanya sama dengan di Bali. Saya sudah membuktikan ada di beberapa tempat di luar Bali yang mencoba membuat dan menyajikan lawar tapi rasanya lain," pungkas Rai Wirajaya yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan tersebut.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025