Tangani Sampah Pemkab Jembrana Kerjasama dengan PT Systemic
Rabu, 12 Februari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT Systemic sepakat menjalin kerjasama pengelolaan sampah menggunakan program STOP ( Stopping Tap on Ocean Plastics). Program ini bertujuan mengurangi sampah plastik dengan menciptakan manajemen pengelolaan sampah yang komprehensif.
BACA JUGA : Warga Asing dan Oknum Notaris Jadi Mafia Tanah, SFB Dibantu Togar Situmorang Laporkan ke Polisi
Kesepakatan kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MOU ( nota kesepahaman ) , dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dilaksanakan di Gedung Mendopo Kesari , Negara , Selasa (11/2/2020) kemarin.
Kemitraan program STOP di Jembrana ini sepenuhnya didanai oleh Aliance to End Plastic Waste. Sebuah organisasi yang dibentuk untuk membantu mengakhiri aliran sampah plastik ke lingkungan. Sementara proses kerjasama berlangsung kurun waktu tiga tahun ke depan.
Wabup Kembang mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran program STOP di masyarakat dan bekerjasama dengan Pemkab Jembrana dalam membawa layanan pengelolaan sampah di pemukiman dan kawasan bisnis serta sosialisasi ke masyarakat termasuk sekolah.
Persoalan sampah menurutnya sangat krusial. Kalau tidak dikelola dengan baik , sampah akan menjadi musibah , sebaliknya apabila mampu ditangani maka mampu membawa berkah dan menghasilkan .
“Di Bali kita kenal konsep Tri Hita Karana , bagaimana hubungan menjaga alam dengan baik. Kalau alam kita tidak jaga maka kehidupan /tatanan akan hancur. Karena itu persoalan sampah harus kita selesaikan bersama-sama . Saya berterimakasih kepada PT sistemic yang sudah membantu Jembrana dan dijadikan pilot project. Mudah-mudahan dengan kehadiran mereka dan tentu sinergi dengan pemerintah daerah, dinas , adat termasuk bersama masyarakat, saya yakin program ini akan sukses kurang dari tiga tahun , “ terang Kembang .
Ditambahkannya , penanganan sampah oleh pemerintah daerah bukan pertamakalinya , namun sudah bergerak sebelumnya. Hanya saja diakuinya masih belum maksimal. Contoh konkretnya sudah dilaksanakan di desa Baluk dan Kelurahan Pendem.
“Soal anggaran saya kira tidak jadi masalah, karena ada APBDES dan cukup lahan untuk dijadikan TPST dan TPS3 R. Persoalannya tinggal bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, termasuk dari pasar sehingga sampah sudah terpilah. Sampah yang memiliki nilai ekonomis kita hargakan, yang tidak kita kelola di TPST, menjadi pupuk atau pelet hingga menjadi sampah mandiri , “ kata Kembang .
Sedangkan kerjasama ini akan diterapkan akan perkotaan terlebih dahulu yakni , di kecamatan Jembrana dan Negara karena sampah di kota paling banyak .” Kita fokus disini dulu baik itu edukasi, pemilahan dan juga TPS3 R , “ tandasnya.
Disinggung Kembang peran desa adat juga sangat penting Peran desa adat sangat penting , dari sisi aturan adat/prerarem , dari sisi sosialisasinya , tokoh adat yang menggerakkan , termasuk tempat tempat yang dimiliki desa adat juga perlu dikelola dengan baik. Kembang juga mengaku ke depan akan memperjuangkan agar setiap kecamatan harus ada 1 lahan pusat daur ulang.
Sementara Direktur Program untuk Program STOP dan Partner di Systemiq Joi Danielson mengaharapkan dengan kerjasama ini bisa menciptakan Bali bebas dari sampah.
"Komitmen Pemkab dan masyarakat Jembrana sangat penting bagi misi program STOP untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang menjaga sampah plastik agar tidak dibuang di lingkungan. Kami pilih Jembrana karena komitmen itu . Dan juga menciptakan peluang ekonomi bagi rumah tangga," tandasnya.
Nantinya melalui program STOP akan dimulai pemilahan disumber yakni rumah tangga. Selanjutnya pengangkutan dari rumah menggunakan kendaraan khusus yang sudah terpilah dan akan dibawa ke pengolahan sampah terpadu .
“Dari situ sampah – sampah anorganik dipilih sesuai jenisnya . Sedangkan sampah organik akan dikelola menjadi kompos. Kita siapkan bak sampah terpilah antara organik dan anorganik .Jika memungkinkan nantinya kita dorong tiap rumah tangga sudah memulai proses komposting , “ paparnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan setelah penandatanganan MOU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama dan pilot project pemilahan sampah dipilih kelurahan Dauhwaru. Ditargetkan sebanyak 200 rumah tangga.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025