Warga Makin "Melarat", Golkar Bali Keluarkan 8 Rekomendasi bagi Pemda
Selasa, 07 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Hasil Focused Group Discussion (FGD) “Refleksi Akhir Tahun: Catatan Kritis Pembangunan Bali 2019” yang digelar DPD Partai Golkar Bali dirangkum menjadi rumusan yang dituangkan dalam sebuah buku rekomendasi. Dalam buku rekomendasi yang intinya berisi 8 point itu telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
"Golkar tetap kritis, objektif, proporsional, konstruktif dan solutif dalam rangka membangun Bali sehingga hasil FGD ini kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah," ucap Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangan resminya bersama jajaran pengurus di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Selasa sore (7/1/2019).
Politisi senior yang kerap disapa Demer itu menjelaskan hal utama yang menjadi sorotan dalam buku rekomendasi rangkuman hasil FGD itu yaitu ketimpangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi masalah klasik. Menurutnya, sampai saat ini kebijakan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan pembangunan belum optimal membuat warga semakin "melarat".
Partai Golkar, kata Demer memandang ketimpangan tidak hanya menyengsarakan masyarakat di Bali Timur, Bali Barat dan Bali Utara yang semakin "melarat", tapi juga menyengsarakan masyarakat di daerah yang pertumbuhannya tinggi. Ia memberi contoh di Denpasar kalau pertumbuhan ekonomi tinggi, inflasi tinggi sehingga jika tidak diimbangi daya beli maka masyarakat akan "melarat".
"Ketimpangan pertumbuhan ekonomi ini jadi masalah klasik. Di Denpasar banyak terjadi dimana masyarakat tidak mampu mengimbangi kenaikan harga, tapi berat juga menurunkan gaya hidup. Maka solusi paling cepat adalah warga menjual rumah dan pindah ke pinggiran ke daerah Gianyar atau Tabanan," ungkap politisi asal Tajun, Buleleng itu.
"Dampak lainnya masyarakat Bali juga bisa saja lebih memilih transmigrasi ke luar Bali. Kalau sampai masyarakat Bali transmigrasi ini salah pemimpin kita," sentil Demer yang juga Wakil Ketua DPD Komisi VI DPR RI ini.
Untuk itu, Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini memberikan solusi yaitu harus ada kebijakan dan penganggaran yang tepat dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pertumbuhan ekonomi ini. Baginya, pertumbuhan tanpa pemerataan akan percuma dan tidak akan ada artinya.
Diakui, pembangunan ekonomi di wilayah Provinsi Bali tahun 2018 dan triwulan ke-3 tahun 2019 tercapai sebesar 5,34% atau di atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 %. Diharapkan semua pihak terkait bekerja keras secara komprehensif untuk bisa mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target RPJMD 2019 yakni 6,4% dan jika memungkinkan mencapai 7% mengingat tingkat inflasi tetap konsisten pada 3,5%.
Apabila tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% – 7% dikurangi 3,5% infasi maka hal itu akan berdampak secara positif untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat Bali. Di samping meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bali yang juga harus diperhatikan adalah memperkecil tingkat gini ratio sampai dengan di bawah 0,35%, sehingga kesenjangan yang ada bisa dipersempit, yang berarti pula pemerataan pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Bali.
Untuk mencapai kedua hal tersebut di atas yakni pertumbuhan ekonomi 6-7% dan memperkecil tingkat gini ratio hasil FGD Golkar Bali merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat dengan cara menekan inflasi, dan meningkatkan nilai tukar petani, merealisasikan tingkat upah minimum regional (UMR).
Serta menjaga ketersediaan suplai kebutuhan pokok masyarakat pada hari-hari biasa maupun pada hari-hari besar keagamaan. Diharapkan juga agar mulai dikaji dibentuk Lembaga Usaha Penyangga Stabilitas Kebutuhan Pokok yang ditugaskan oleh Pemprov Bali.
Kedua, mendorong investasi di Bali Utara, Timur dan Barat. Untuk itu, Pemprov Bali perlu membuat kebijakan moratorium (menghambat) investasi di Bali Selatan hingga tercapai pemerataan. Pemprov Bali juga perlu membuat kebijakan anggaran dengan memberikan porsi lebih pada tiga wilayah itu untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan
Ketiga, mendorong dan meningkatkan secara maksimal investasi daerah melalui sistem pelayanan terpadu perizinan yang cepat, murah dan pelayanan profesional. Memangkas birokrasi yang menghambat di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, serta menegakkan regulasi secara konsisten dan kepastian hukum.
Di balik keberhasilan pembangunan ekonomi dengan indikator yang melebihi keberhasilan secara nasional, terdapat persoalan menurunnya investasi sehingga perlu solusi untuk mendorong iklim investasi dengan regulasi yang sederhana yaitu melalui omnibus law dan memperpendek rantai birokrasi.
Keempat, meningkatkan kemampuan belanja pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui peningkatan kemampuan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sah dan tidak memberatkan masyarakat dengan cara memperjuangkan kontribusi pariwisata.
Memperjuangkan revisi UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, memperjuangkan revisi UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian memperjuangkan maksimal terwujudnya UU tentang Provinsi Bali, serta memperjuangkan penyisihan dan distribusi pajak hotel dan restoran (PHR) melalui Pemerintah Provinsi Bali.
Kelima, mendorong peningkatan ekspor daerah melalui pengembangan potensi ekspor daerah di bidang pertanian antara lain buah-buahan seperti manggis dan lain-lain, vanili Bali, produk industri olahan dan maksimalisasi fungsi dan peranan Bandara Ngurah Rai sebagai Bandara Cargo yang menangani ekspor.
Keenam, sektor penerbangan, kapasitas dan daya tampung Bandara Ngurah Rai sudah mencapai titik maksimal, sedangkan kemungkinan menambah Run Way sangat mustahil. Oleh karena itu perlu dikaji dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk memperpanjang runway dengan mempertimbangkan berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan serta menindaklanjuti realisasi pembangunan Bandara Udara di Kabupaten Buleleng.
Ketujuh, di bidang pariwisata dimana jumlah wisatawan yang datang tidak linier dengan pendapatan PHR (Pajak Hotel Restoran) sehingga perlu dilakukan pendataan terhadap perizinan hotel dan restoran secara akurat, dan selanjutnya menertibkan hotel dan restoran dan villa yang tidak berizin.
Kedelapan, di bidang SDM, sangat penting dilakukan peningkatan kualitas SDM dengan menguasai teknologi untuk meningkatkan daya saing menuju penerapan teknologi 4.0 bahkan teknologi 5.0. Di samping hal-hal tersebut di atas, mengingat keseimbangan struktur ekonomi Bali sangat timpang di mana sektor primer 14,50%, sekunder 18,80 % dan tersier 69,71 % disarankan agar dilaksanakan pengkajian secara komprehensif untuk mewujudkan keseimbangan baru dalam struktur ekonomi Bali.
Hal ini dilakukan melalui peningkatan peranan sektor primer dengan peningkatan kualitas produk pertanian dan teknologi pertanian, segera mewujudkan lembaga penelitian dan pengembangan (research and development) di bidang pertanian. Meningkatkan peranan sektor sekunder melalui peningkatan industri pengolahan hasil pertanian yang modern dan ramah lingkungan serta mewujudkan quality tourism.
Sementara, terobosan yang dilakukan Gubernur Bali dengan membangun shortcut Denpasar-Singaraja sangat ia apresiasi, namun di sisi lain kelancaran akses Denpasar-Karangasem dan Denpasar-Gilimanuk sangat perlu diwujudkan dengan pembangunan shortcut.
"Mengatasi kemacetan lalu-lintas, perlu segera dibangun underpass di persimpangan jalan yang sangat krodit dan juga segera bisa diwujudkan ketersediaan angkutan umum (public transport) dengan akses hingga ke pemukiman penduduk," pungkas Demer.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025