Tak Efisien, Gunakan 1.800 Tes Urine Nihil Pemakai
Jumat, 22 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Upaya BNN Kota Denpasar dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba sepertinya perlu dievaluasi. Pasalnya penyisiran penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemkot Denpasar yang dilaksanakan sebulan terakhir ini tak membuahkan hasil. Padahal, BNN Kota Denpasar telah menggunakan sebanyak 1.800 alat tes urine yang digunakan di 10 instansi di lingkungan Pemkot Denpasar.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini menyebutkan tes urine yang dilaksanakan dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mulai dilakukan tanggal 21 Oktober sampai 22 November ini.
Tercatat 1.800 pegawai dari 10 OPD ASN di lingkup Pemerintah Kota Denpasar di tes urine selama kurang lebih 1 bulan ini, yakni dari Dishub Kota Denpasar, BPBD, BAPENDA, Satpol PP, Disdikpora, BKSDM, Kesbangpol Kota Denpasar, Kelurahan Sumerta, Kelurahan Dangin Puri dan hari ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar 150 orang. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kasubag, kabid, kasi hingga staf menjalani pemeriksaan urine.
Satu per satu dari mereka diambil sampel air seni untuk dilakukan tes urine. Air seni tersebut langsung diuji melalui alat yang telah disediakan dengan menggunakan enam parameter terdiri dari kokain, metamfetamina, amphetamina, THC (ganja), BZO, dan morfin.
“Pemkot sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan Narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar termasuk Dinas Kesehatan Kota Denpasar,” ujar Sri Armini.
BACA JUGA : Tinggal Hitungan Hari, Proyek Shortcut Mengwitani-Singaraja Diminta Selesai Bulan Desember
Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Hagyono, SH., MH., didampingi Kasi P2M (Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Denpasar, Putu Soni Kurniawan mengatakan, screening test ini dilakukan setiap tahun kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Denpasar. Dan kebetulan, pelaksanaan tes urine hari terakhir ini bertepatan dengan HKN ke-55.
Menurutnya, pengetesan urine dilakukan tanpa memberitahu ASN. Hal ini dikarenakan ingin melihat kondisi apa adanya para ASN, serta untuk menghindari adanya rekayasa dan ASN yang menghindar.
Putu Soni Kurniawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine Untuk 1.800 ASN ini, tidak ditemukan ASN yang menyalahgunakan narkoba. Dan ini merupakan wujud nyata Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan BNN Kota Denpasar dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahangunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025