Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Diduga Dipicu Dendam Lama, Kepala Suarta Ditebas Parang hingga Luka Parah

Senin, 18 November 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. I Ketut Suarta (40), asal Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana bernasib nahas. Pria paro baya itu ditebas dengan parang pada kepalannya hingga terluka parah pada Sabtu (16/11) malam. Peristiwa menggegerkan warga tersebut diduga dipicu dendam lama.
 
 
Akibat tebasan pelaku, korban yang seorang petani ini mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri dan dirawat intensif di RSU Negara. Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku penebasan yang tiada lain adalah saudara korban yang bernama I Made Sudarma (57) asal Desa Pasut, Desa Pengeragoan.
 
Dari informasi yang dihimpun, korban awalnya bertemu pelaku, I Made Sudarma (57) di ruas jalan banjar setempat. Pada saat ketemu di jalan itu, tiba-tiba pelaku dan korban sama-sama tersulut emosi hingga berujung terjadinya perkelahian.
 
Korban saat itu membawa Taji dan pelaku membawa pisau atau parang. Terjadilah perkelahian dan korban kena tebasan di bagian kepala menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri kurang lebih 10 cm.
 
 
 
Selain itu di beberapa bagian tubuh korban juga terdapat luka sobek. Korban sempat dilarikan dan dirawat di Puskesmas I Pekutatan. Namun karena luka korban di bagian kepala perlu penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah sakit Negara. Sementara pelaku, Sudarma saat ini sudah diamankan di Polsek Pekutatan untuk proses penyidikan.
 
Kapolsek Pekutatan, Kompol Gusti Agung Sukasana, dikonfirmasi siang tadi membenarkan kejadian perkelahian berujung penganiayaan tersebut. Dari penyelidikan awal, penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman pelaku terhadap korban yang sama-sama petani ini soal pengelolaan kebun. 
 
Pelaku awalnya menggarap kebun milik seseorang seluas satu hektar. Namun, sejak 3 tahun terakhir  kebun tersebut dikelola oleh korban. Hal itulah yang mengakibatkan pelaku  tidak senang dengan korban. Selain itu korban juga berperilaku tidak baik terhadap pelaku sehingga menjadi permasalahan.
 
Korban yang saat ini masih dirawat di ruang Dahlia, RSU Negara berangsur pulih. Dari keterangan MOD RSU Negara, Dewa Putu Eka Juliantara mengatakan kondisi korban sudah sadar, tetapi memang masih ada luka dibagian kepala kiri yang  sebelumnya sudah dijahit.(BB)


Berita Terkini