Diduga Gadaikan Mobil Sewaan untuk Berjudi, Diteror! Oknum Lurah di Jembrana Lapor Polisi
Minggu, 17 November 2019
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Tidak tahan menerima teror ancaman terus menerus dari para pemilik mobil, EK seorang oknum PNS yang menjabat sebagai lurah di Jembrana akhirnya meminta perlindungan polisi.
Oknum lurah tersebut informasinya datang ke Polsek Kota Negara pada Minggu (17/11) malam seorang diri untuk minta perlidungan karena merasa jiwanya terancam. Oknum PNS tersebut datang sendiri ke Polsek Kota Negara dan hingga sore ini masih dibawah pengawasan aparat kepolisian.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, oknum PNS tersebut kerap menerima ancaman dari para pemilik mobil karena sebelumnya dia menyewa sejumlah mobil kemudian digadaikan kepada pihak lain. Awalnya oknum PNS tersebut lancar membayar sewa, namun belakangan sewa macet dan akhirnya diketahui mobil-mobil yang disewa tersebut telah digadaikan kepada pihak lain.
“Dia (EK-red) suka judi, kemungkinan mobil-mobil yang disewanya digadaikan untuk judi. Dia sudah sering bermasalah tetapi selalu ada yang melindungi karena jabatannya lurah,” ujar sumber yang enggan ditulis namannya, Senin (18/11/2019).
Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret dikonfirmasi sore tadi di ruang kerjanya membenarkan, oknum PNS tersebut kemarin malam datang ke Mapolsek untuk meminta perlindungan keamanan karena sering menerima ancaman dari para pemilik mobil melalui telpon.
Lanjut Maret, oknum PNS tersebut diancam terus menerus oleh pemilik mobil karena mobil-mobil yang disewa olehnya digadaikan kepada pihak lain dan hingga waktu lama belum bisa menebus atau mengembalikan kepada pemilik mobil, sehingga para pemilik mobil berang.
Dari hasil pemeriksaaan, oknum PNS tersebut mengaku telah menyewa 25 unit mobil berbagai jenis kemudian menggadaikannya kepada orang lain. Satu unit mobil rata-rata digadaikan antara Rp20 juta sampai Rp25 juta.
“Kalau laporan resmi dari para korban belum ada, namun kami bertindak berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini baru satu unit mobil pik-up yang berhasil kami amankan. Mobil pik-up itu digadaikan oleh yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Melaya. Kasus ini masih kami tangani,” tutup Maret.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025