Mengaku Depresi, Ibu Rumah Tangga di Klungkung Ikut Edarkan Narkoba
Jumat, 08 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Penyesalan tergambar jelas di wajah Ni Nyoman Dewi Widyahari (40) ibu rumah tangga asal Desa jumpai Klungkung, saat ditampilkan di Kantor BNN Kabupaten Klungkung, Kamis (7/11/2019). Nyoman Dewi tertangkap bersama I Nyoman Somedana (33) asal Sawan, Buleleng, membawa paket Narkoba jenis sabu di parkir depan minimarket Alfamart Jalan Flamboyan, Klungkung, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 22.52 wita.
Nyoman Dewi tak menyangka keputusannya menggunakan Narkoba sebagai pelampiasan depresinya berujung ke jeruji besi. Berulang kali ia mengaku hanya sebagai pemakai saja dan tidak ikut mengedarkan. Namun fakta di lapangan ia tertangkap bersama temannya Nyoman Somedana hendak melakukan transaksi di lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan Tim Pemberantasan BNNK Klungkung yang sebelumnya telah berjaga-jaga di sekitar lokasi transaksi. Tim yang dipimpin AKP Wiastu Andri Prajitno tersebut dibantu anggota Bid. Berantas BNN Provinsi Bali ini langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti empat paket sabu siap edar.
"Keduanya kami bawa ke BNNP Bali, lalu penahanannya hari ini akan dipindah ke Rutan Kelas II B Klungkung," ujar Kasi Berantas BNK Klungkung, AKP Wiastu Andre Prajitno, Kamis (7/11/2019).
Dalam pemeriksaan Nyoman Dewi mengaku alasannya nekat menggunakan narkoba karena depresi, setelah suami dan seorang anaknya meninggal dunia.
Nyoman Dewi mengaku mengenal barang haram tersebut dari Nyoman Somedana yang dikenalnya melalui facebook. Keduanya lalu itens berkomunikasi, dan Nyoman Dewi pun telah mengetahui jika Somedana merupakan pengedar narkoba. Selama ini, ia belum pernah membeli narkoba. Hanya diberikan oleh Somedana.
"Saya baru ketemu Somedana dua kali," jelasnya.
Sementara Somedana mengaku baru mulai memakai dan mengedarkan narkoba sejak awal bulan Oktober lalu. Nyoman Somedana yang diketahui sebagai seorang buruh ini, merupakan resedivis kasus penganiayaan. Ia bebas sejak awal Oktober lalu, dan langsung mencoba pekerjaan baru sebagai pengedar narkoba.
"Saya baru dua minggu mengedarkan sabu," ungkap Somedana yang berasal dari Kecamatan Sawan, Buleleng.
Peredaran Narkoba di Klungkung ini terungkap setelah ada laporan warga adanya ibu rumah tangga yang mengedarkan Narkoba di Klungkung. Dari laporan tersebut diketahui informasi bahwa pengedar tersebut berasal dari Karangasem dan sempat tinggal di Klungkung. Dari laporan ini terungkap lah sosok Nyoman Dewi yang disebut warga sebagai ibu rumah tangga yang mengedar Narkoba di Klunkung itu. Namun, Nyoman Dewi membantah dirinya sebagai pengedar dan terus mengaku sebagai pemakai.
"Saya cuma pemakai. Diajak dia (Nyoman Somedana) untuk memakai narkoba. Saya tidak ikut mengedarkan," ujar Nyomam Dewi dengan mata berkaca-kaca.
Wiastu Andre yang memimpin penangkapan kedua pelaku tersebut mengungkapkan dari tes urine diketahui keduanya positif memakai Narkoba. Selain itu dari tangan pelaku diamankan empat paket sabu-sabu, tiga diantaranya ditemukan di tas pinggang milik Nyoman Somedana dan satu paket lagi ditemukan di pot yang ada di lokasi kejadian.
"Ini tangkapan perdana dari BNNK. Target kami memutus jaringan peredaran narkoba di Klungkung," jelasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025