Berdalih 'Nedunan Paice', Putu Mariaman Akhirnya Dilepas Polisi
Senin, 04 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku, akhirnya Polsek Kawasan Laut Gilimanuk memulangkan I Putu Mariaman.
Pria asal Desa Sumberkima, Kecamatan Grokgak, Buleleng ini dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur tidak pidana apapun, termasuk Perjinahan yang dilakukan pria berusia 38 tahun tersebut.
"Setelah kita amankan dan kita langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Ternyata memang tidak ada tindak pidana apapun termasuk Perjinahan," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Gusti Nyoman Sudarsana, Senin (3/11/2019).
Lanjutnya, Mariaman menginap di rumah Ni Putu Suastini yang berlokasi di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk untuk membantu ritual 'Nedunan Paice' juga atas seijin Nyoman Lemuh yang tiada lain suami dari Ni Putu Suastini yang disebut-sebut Ngiring Ibunda Kanjeng dan Ratu Niang Sakti Pura Segara Rupek.
"Tidak ada bukti yang menyatakan yang bersangkutan melakukan tindak pidana Perjinahan, makanya kita pulangkan yang bersangkutan," tutup Sudarsana.
Diberitakan sebelumnya, I Putu Mariaman digrebek warga dan diamankan polisi karena kedapatan menginap di rumah Nyoman Lemuh yang berlokasi di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Minggu (2/11) dini hari lalu.
Pria tersebut diamankan karena menginap tanpa seijin keluarga besar Nyoman Lemuh dan Kaling setempat. Warga menduga mereka berbuat jinah sehingga dianggap membuat 'leteh' atau kotor lingkungan. Saat diamankan istri Nyoman Lemuh kesurupan.
Kepada polisi, Mariaman menginap di rumah Nyoman Lemuh karena membantu Ni Putu Suastini, yang merupakan istri Nyoman Lemuh melakukan ritual 'Nedunan Paice'. polisi mengamankan Mariaman untuk menghindari tindakan anarkis dari keluarga besar Nyoman Lemuh dan warga lainnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025