Ngaku 'Ngiring' Ratu Niang Sakti, Putu Mariaman Berkedok Obati Warga Diamankan Polisi
Senin, 04 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. I Putu Mariaman (38), asal Desa Sumberkima, Kecamatan Grokgak, Kabupaten Buleleng diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (2/11) sekitar pukul 01.00 Wita dari rumah salah seorang warga di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk.
Dia diamankan karena dicurigai aktivitas pria tersebut sudah beberapa kali menginap di rumah seoang warga atas nama Nyoman Lemuh. Meski kerap menginap, tidak pernah ada laporan ke kaling setempat dan juga ke keluarga besar dari Nyoman Lemuh.
Aktivitas mencurigakan tersebut oleh warga kemudian dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Keluarga besar Nyoman Lemuh bersama dengan warga lainnya juga sempat memaksa I Putu Mariaman untuk meninggalkan rumah karena diduga akan berbuat mesum dengan istri Nyoman Lemuh dan membuat leteh (kotor, Red) lingkungan sekitar.
“Memang benar kami amankan seorang laki-laki dari rumah salah satu warga di Jineng Dalem. Saat diamankan, istri dari pemilik rumah sedang dalam kondisi seperti orang tidak sadar (kerauhan),” ujar Kapolsek Gilimanuk, AKP I Gusti Nyoman Sudarsana, Senin (3/11/2019).
Kapolsek menambahkan, kepada petugas Putu Mariaman mengaku kalau dirinya datang ke rumah Nyoman Lemuh atas permintaan Ni Putu Suastini (istri Nyoman Lemuh) membantu ritual khusus.
Karena menurut Mariaman, dirinya diminta oleh Ni Putu Suastini yang ia ketahui selama ini ngiring sesunan Ibunda Kanjeng dan Ratu Niang Sakti di Pura Segara Rupek untuk nedunan paice sehingga sampai harus bermalam di rumahnya.
Disinggung terkait dugaan adanya tindakan atau perbuatan mesum yang dilakukan oleh Putu Mariaman dengan Ni Putu Suastini yang sempat memantik emosi keluarga besar Nyoman Lemuh dan juga beberapa warga sekitar dibantah keras oleh Kapolsek Gilimanuk. Dimana berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya belum menemukan adanya usur perzinahan.
Hingga saat ini, lanjut Kapolsek pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Laporan tidak ada, cuman saat itu kami mengamankan yang bersangkutan dalam artian menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan apalagi sudah melibatkan masa,” pungkasnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025