Pengungah Dua Wanita Mandi Telanjang di FB Masih Bebas
Selasa, 29 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Putu Eka SY (28), pelaku yang memfoto dua wanita mandi telanjang di sungai kemudian mengungahnya ke akun Facebook (FB) Eka Gabur dengan menambahkan caption “Dampak Kekeringan” ternyata masih melenggang bebas. Pelaku hingga saat ini belum dipanggil pihak kepolisian lantaran suami dan keluarga korban belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi sore tadi seizin Kapolsek Mendoyo mengatakan, suami dan keluarga korban memang sempat datang ke Polsek Mendoyo, namun bukan melaporkan resmi kasus tersebut. Mereka datang ke Polsek hanya meminta polisi untuk membina pelaku.
“Suami dan keluarga korban memang sempat ke Polsek, tapi mereka hanya meminta kami agar pelaku dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya, Selasa (29/10/2019).
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramadita saat dikonfirmasi terpisah sore tadi. Menurutnya, hingga sore ini belum ada laporan dari korban maupun keluarga korban terkait kasus tersebut. Bahkan pihaknya mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut.
“Yang jelas belum ada laporan dari korban maupun keluarga korban ke Polres Jembrana terkait kasus tersebut. Kami juga belum mengetahui kasus tersebut karena memang belum ada laporan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Putu Eka SY (28), asal Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (26/10/2019) sore lalu berbuat iseng dengan memfoto dua wanita, masing-masing Ni Made AS (50) dan Ni Wayan HA (30) yang tiada lain tetangganya saat mandi telanjang di sungai setempat.
Beberapa jam kemudian, foto dua wanita mandi telanjang di sungai yang merupakan menantu dan ibu mertua tersebut diunggah di akun FB Eka Gabur yang merupakan akun milik pelaku dengan menambahkan caption “Dampak Kekeringan” hingga banyak dikomentari negatif oleh sejumlah netizen.
Akibat perbuatan pelaku tersebut, suami dan keluarga korban berang. Mereka ramai-ramai mencari pelaku di rumahnya untuk dimintai pertanggungjawaban. Masalah tersebut sempat dimediasi di banjar setempat namun gagal dan dilanjutkan mediasi ke kantor desa setempat. Namun lagi-lagi mediasi gagal, keluarga korban kekeh akan melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian.
Sebelumnya, Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana dikonfirmasi membenarkan adanya masalah tersebut. Dia juga membenarkan sempat dilakukan mediasi di banjar dan di desa, namun gagal lantaran suami dan keluarga korban sepakat menempuh jalur hukum.
“Menurut suami dan keluarga korban, masalah itu adalah menyangkut harga diri makanya akan melaporkan pelaku ke kepolisian atau mau menempuh jalur hukum. Karena itu sudah keinginan korban dan keluarganya, kami menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada polisi,” tutupnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025