Polresta Denpasar Gelar Operasi Zebra Agung 2019, Ini Target Pelanggarannya
Rabu, 23 Oktober 2019
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono, S.I.K. memimpin apel kesiapan Operasi Zebra Agung 2019 di halaman depan Mako Polresta Denpasar, Rabu (23/10). Operasi yang digelar dari tanggal 23 Oktober - 5 Nopember 2019 dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Wakapolresta Denpasar saat membacakan sambutan Kapolda Bali mengatakan, apel kesiapan ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana yang terlibat dalam Ops Zebra Agung 2019.
Operasi kepolisian terpusat ini merupakan operasi cipta kondisi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, operasi ini juga untuk membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.
Adapun sasaran Operasi Zebra Agung 2019, yaitu pengendara tanpa SIM dan STNK, melawan arus, menggunakan lampu sirine yang tidak sesuai, pengendara yang mengkonsumsi alkohol menyebabkan mabuk, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan tanpa helm.
Selain itu polisi juga akan menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan akan timbulnya Lakalantas.
“Untuk setiap pelaksanaan operasi agar dimaksimalkan sehingga keberhasilan operasi juga tercapai semaksimal mungkin dengan memperdayakan seluruh kekuatan personil yang ada di masing-masing Satgas," ucap AKBP Benny Pramono.
“Setiap melaksanakan kegiatan agar melibatkan instansi terkait agar kegiatan operasi berjalan maksimal. Dalam pelaksanaannya, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing sehingga terwujud integritas di lapangan selama pelaksanaan operasi," sambungnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025