Simpan Belasan Penyu Hijau, Tahwan 'Dikerangkeng' Polisi Jembrana
Sabtu, 19 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Tahwan (49), seorang nelayan asal Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan laki-laki yang hanya tamat SD ini harus rela menginap di hotel prodeo dalam waktu lama.
Pasalnya, dia kedapatan menyimpan satwa berupa penyu hijau dilindungi di dalam gudang miliknya yang hanya berlantai tanah. Tidak tangung-tanggung, sebanyak 13 ekor disimpannya dan rencananya penyu-penyu tersebut akan dijual. Beruntung belum sempat menjual, polisi dari Polres Jembrana berhasil membekuknya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi mengatakan, Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis (17/10) lalu. Bemula dari laporan masyarakat bahwa pelaku menyimpan penyu hijau di rumahnya.
“Dari informasi itu kita kemudian melakukan lidik. Hasilnya ternyata benar, di dalam gudang dekat rumahnya terdapat penyu hijau sebanyak tiga belas ekor dengan berbagai ukuran,” terang Yogie, Sabtu (19/10/2019).
BACA JUGA : Gaet Wisatawan Milenial, Festival Musik dan Budaya Terbesar 'Nusa Dua Fiesta' Target 15 Ribu Pengunjung
Kesemua penyu hijau tersebut kondisinya masih hidup. Kedua kaki depan dilubangi dan diikat jadi satu dengan menggunakan tali pancing, sehingga penyu-penyu tersebut tidak bisa bergerak. Atas temuan tersebut, seluruh penyu kemudian diamankan di Polres Jembrana berikut pelaku. Menurut Pelaku, penyu-penyu tersebut dia dapatkan dari seseorang nelayan asal Madura dengan cara membeli. Dibawa dari Manuda menuju Bali melalui laut dengan menggunakan perahu.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah,” ujar Yogie.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seluruh penyu berbagai ukuran tersebut kemudian dititipkan ke kelompok pelestari penyu Kurma Asih, Desa Perancak. Tujuannya agar penyu-penyu tersebut bisa selamat.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025