Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Duktang Menjamur di Jembrana Pol PP Turun Tangan Operasi Kependudukan, Cewek Kafe Banyak Terciduk

Kamis, 17 Oktober 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Menjamurnya penduduk pendatang di Kabupaten Jembrana belakangan ini ternyata diantisipasi serius oleh jajaran Sat Pol PP Jembrana dengan menggelar operasi kependudukan.
 
 
Giat tersebut dilakukan untuk melakukan untuk melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang yang tinggal sementara dan bekerja di Jembrana. Sat Pol PP Jembrana tadi pagi hingga siang menerjunkan belasan personil dengan menyasar sejumlah rumah kos di Kecamatan Negara, Jembrana.
 
Sejumlah rumah kos yang disasar petugas diantaranya berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kaliakah dan Banjar Tengah serta wilayah lainnya di Kecamatan Negara. Sidak tersebut dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma.
 
Dari pengamatan saat sidak di wilayah Baler Bale Agung banyak kamar kos yang kosong karena penghuninya sudah berangkat kerja. Sementara yang kedapatan berada dalam kamar kos diperiksa identitasnya dan yang melanggar administrasi kependudukan langsung diangkut ke Kantor Sat Pol PP Jembrana.
 
Diantara duktang yang diciduk ada pekerja proyek di RSU Negara, namun sebagian besar wanita pekerja malam atau menjadi pelayan di warung remang-remang (kafe). Bahkan ada ibu rumah tangga juga terciduk lantaran tidak tertib administrasi kependudukan.
 
 
Dari giat tersebut, ada 32 orang penduduk pendatang yang berhasil diamankan di Kantor Sat Pol PP Jembrana lantaran tidak tertib administrasi kependudukan tinggal dan bekerja di Jembrana.
 
 
“Terhadap mereka kita lakukan pembinaan dan kita minta menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi ketentuan administrasi kependudukan jika tinggal dan bekerja di Jembrana,” terang Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Budhi, Kamis (17/10/2019).
 
 
Lanjutnya, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati  No 13 tahun 2019 tentang pelaksanaan pendataan penduduk non permanen.
 
"Perbup ini sebagai pengganti SKTS. Jadi pendatang dari luar Jembrana yang memiliki KTP elektronik tetap harus mengurus surat penduduk non permanen," jelasnya.
 

Ngaku Pegawai Kontrak di Kantor Camat Jembrana

Sementara itu beredar informasi terkait keberadaan seorang wanita asal Jember, Jawa Timur berinisial NT (28) tinggal di Jembrana dan bekerja sebagai waitress atau pelayan di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Negara.
 
NT malam hari selain bekerja sebagai pelayan di tempat hiburan malam, dia juga mengaku bekerja sebagai pengawai kontrak di Kantor Kecamatan Jembrana sebagai tenaga kebersihan.
 
Sayang saat hal ini dikonfirmasikan kepada Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, NT ternyata tidak ada bekerja di Kantor Camat Jembrana baik sebagai pegawai kontrak maupun sebagai tenaga harian.(BB)


Berita Terkini