Kera Liar Masuk Kota Resahkan Warga Jembrana
Kamis, 17 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sejak beberapa minggu belakangan ini, warga kota Jembrana diresahkan dengan keberadaan seekor kera liar yang berkeliaran masuk-masuk rumah warga.
Bahkan kera jantan berukuran cukup besar ini sempat mengebohkan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana lantaran kera tersebut masuk ke sejumlah ruangan Pemkab Jembrana.
Lantaran terus meresahkan, Dinas Pertanian dan Pangan Bidang Kesehatan Hewan Jembrana pagi tadi turun tangan. Mereka memburu kera meresahkan tersebut untuk ditangkap dan setelah tertangkap rencanya dikembalikan ke habitatnya.
Sebelumnya kera hitam ini juga sudah pernah hendak ditangkap oleh petugas. Namun sayangnya petugas kalah gesit dan kalah cerdik. Kera yang tidak diketahui asal usulnya itu justeru menghilang.
Namun upaya petugas menangkap kera dewasa tersebut tadi pagi membuahkan hasil. Untuk menjinakan kera liar tersebut petugas terpaksa memancing kera jantan tersebut dengan kera betina. Penangkapan kera tersebut dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Bidang Kesehatan Hewan dengan dibantu BKSDA Jembrana.
Kera liar tersebut berhasil ditangkap di rumah Ni Ketut Nariati, warga Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana atau sekitar satu kilo meter dari Kantor Bupati Jembrana.
BACA JUGA : Sumber Air di Bali "Kritis", Tata Ruang Harus Pertimbangkan 'Sekala Niskala' demi Penyelamatan Air
“Kami menangkapnya dengan cara memancing masuk ke kandang kera betina. Ternyata pancingan itu berhasil, kebetulan pemilik rumah memiliki kera peliharaan berjenis kelamin betina,” terang IGN Rai Mulyawan, Kabid Kesehatan Hewan Jembrana, Kamis (17/10/2019).
Lanjut Rai Mulyawan, agar kera tersebut setelah ditangkap tidak lepas dan menggigit, petugas kemudian memberikan suntikan bius. Kera tersebut selanjutnya diserahkan ke Kantor Resort KSDA Jembrana untuk dikarantina dan selanjutnya dilepas ke habitat aslinya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025