Nekat ke Bali Tak Bawa Bekal, Puluhan Suporter Bola Dipulangkan Paksa
Rabu, 16 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sebanyak 29 orang suporter bola asal Jawa yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, tadi sore dipulangkan oleh Sat Pol PP Jembrana.
Sebelumnya mereka diamankan Satpol PP lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa ada gerombolan orang berada di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk.
Mereka menunggu tumpangan kendaraan yang melintas arah Denpasar. Tujuan gerombolan ini ke Gianyar untuk menjadi suporter sepakbola. Setelah semuanya dikumpulkan di Kantor Satpol PP dan didata, selanjutnya 29 orang ini diberikan pembinaan oleh petugas.
“Dari puluhan orang itu, ada yang membawa KTP, ada yang tidak. Ketika ditanya mereka tidak membawa bekal apa-apa ke Bali,” terang Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta, Rabu (16/10/2019).
Selain beberapa di antaranya tak ber-KTP, gerombolan suporter ini juga mengaku masuk ke Bali dengan menumpang kendaraan yang lewat. Baik truk maupun kendaraan lain yang melintas.
Mereka naik di bak truk maupun sela-sela ruang kemudi dengan bak truk. Begitu juga saat masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk. Saat sampai di Bali, mereka diturunkan oleh pengemudi truk dan akhirnya diamankan oleh petugas Satpol PP Jembrana.
Dari 29 orang tersebut, Satpol PP mengamankan dari beberapa titik di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk. Seperti di Pos Taman Makam Pahlawan (TMP), lima orang, di Pos Batuagung delapan orang dan di simpang Surapati 16 orang.
“Kita beri pembinaan dan selama dua hari di Bali tanpa bekal untuk menyaksikan bola,” tukasnya.
Setelah diberikan pembinaan, puluhan suporter itu langsung dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk. Mereka dikawal petugas hingga naik kapal menuju Pelabuhan Ketapang.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025