Arah Kadeee! Desa Bangun Jalan Rabat Beton Warga Protes karena Melewati Tanah Pribadi
Rabu, 16 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah warga Banjar Tibusambi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana mempertanyakan pembangunan jalan rabat beton di banjar tersebut.
Pasalnya, jalan tersebut diduga dibangun melewati tanah kebun salah seorang warga. Keberatan warga itu justru disampaikan melalui surat ke Pemkab Jembrana, Desa setempat dan ditembuskan ke sejumlah instansi lainnya.
Terkait keberatan warga tersebut, sempat dilakukan rapat koordinasi, Senin (14/10) lalu. Bahkan sudah dilakukan rapat mediasi dari desa dengan yang keberatan ini, sayangnya belum ada titik temu penyelesaian masalah tersebut.
Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, ditemui wartawan tadi siang membenarkan adanya keberatan tersebut dan sudah dilakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, pihak pemilik tanah tidak hadir sehingga belum ada titik temu.
“Nanti akan dilakukan mediasi lagi terkait masalah tersebut apabila pihak pemilik tanah keberatan karena mediasi sebelumnya belum ada titik temu,” terang Nova, Rabu (16/10/2019).
Sementara itu, mantan Perbekel Yehembang Kangin, I Gede Suardika menjelaskan jalan rabat beton yang telah dibangun itu sesuai dengan perencanaan dan jalan itu memang sudah ada sejak tahun 1980-an.
Sehingga desa tidak membuat jalan baru, tetapi memang dari dulu jalan tersebut ada. Hal ini juga dikuatkan dari para penglingsir di Banjar. Dan bila ada keberatan, semestinya disampaikan saat pengajuan PTSL beberapa waktu lalu.
Warga yang keberatan ini menurutnya merupakan generasi kedua dari yang membuat kesepakatan dulu. Terkait rabat beton ini disebutkannya menggunakan dana desa dan berdasarkan usulan warga tahun 2018.
Karena medan yang berat, jalan itu ditata menggunakan alat berat sebelum dirabat. Artinya itu bukan jalan baru, tetapi memang sudah ada jalan.
Suardika yang kembali terpilih menjadi perbekel dan menunggu dilantik Desember mendatang ini mengharapkan bila nantinya masih ada keberatan kembali dilakukan mediasi.
“Kami harapkan saat mediasi nanti warga tersebut diharapkan datang sehingga ada titik temu. Sehingga permasalahan ini bisa dirinci dari segi sejarah dan legalitas statusnya,” tutupnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025