9 Wakil Rakyat dari Bali Dilantik, Togar Situmorang Harap Buktikan Janji "Ngayah" untuk Bali
Selasa, 01 Oktober 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Selasa 1 Oktober 2019, sembilan wakil rakyat dari Bali dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Advokat senior yang dijuluki “Panglima Hukum†Dr.(c) Togar Situmorang,S.H.,M.H.,MAP pun mengucapkan selamat atas pelantikan wakil rakyat Bali tersebut.
ÂÂ
ÂÂ
Namun Togar meningatkan menjadi anggota legislatif atau wakil rakyat esensinya bukanlah untuk cari duit, pekerjaan apalagi memupuk kekayaan dengan cara korupsi.ÂÂ
ÂÂ
"Mereka saat kampanye bilang ngayah. Jadi sekarang saatnya membuktikan itu kepada masyarakat Bali," ucap Togar Situmorang yang juga terdaftar di dalam penghargaan “Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019†ini.
ÂÂ
Togar juga berharap anggota DPR RI dan DPD RI yang sebagian juga merupakan wajah baru ini benar-benar menjadi wakil rakyat yang amanah, sepenuhnya memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali.
ÂÂ
"Kami berharap jadilah wakil rakyat yang amanah, tetaplah ‘Melayani Bukan Dilayani," harap Dr.(c) Togar Situmorang yang juga Ketua Komite Hukum RSU dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur itu.
ÂÂ
Dr.(c) Togar Situmorang menegaskan yang tidak kalah penting harus menjadi catatan bagi Anggota Dewan yang terhormat ini adalah bagaimana menjaga integritas di tengah besarnya godaan sehingga tidak sampai jatuh ke lembah hitam perilaku korupsi.
ÂÂ
"Ada yang bilang politik itu candu. Sama halnya dengan perilaku korupsi. Ini jadi godaan paling berat bagi Anggota Dewan. Sekali korupsi pasti ketagihan mau lagi, makin lama makin besar," ungkap Dr.(c) Togar Situmorang di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar.
ÂÂ
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Bali inipun mengingatkan catatan kelam sejumlah wakil rakyat dari Bali di DPR RI periode 2014-2019 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi.
ÂÂ
Ket Foto: Advokat senior dijuluki “Panglima Hukum†Dr.(c) Togar Situmorang,S.H.,M.H.,MAP
ÂÂ
ÂÂ
"Kasihan rakyat Bali kalau Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 yang mereka pilih, ada lagi yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Ini tentu akan mencoreng nama baik Bali," terang Dr.(c) Togar Situmorang yang juga terdaftar di dalam penghargaan “Best Winners – Indonesia Business Development Awards†ini.
ÂÂ
Seperti diketahui sebelumnya, ada dua Anggota DPR RI dapil Bali ditangkap KPK karena korupsi yakni I Putu Sudiartana alias Putu Leong dan Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ÂÂ
Selain itu ada nama Jero Wacik yang merupakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jero Wacik juga merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 Namun ia terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sebelum sempat dilantik sebagai anggota DPR RI.
ÂÂ
“Fakta itu harus jadi pelajaran berharga bagi wakil rakyat dari Bali. Malu dong sama rakyat Bali yang sudah capek-capek datang ke TPS memilih, tapi ujung-ujungnya setelah jadi dewan malah korupsi," sentil Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini mengingatkan.
ÂÂ
Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali menambahkan jadi Anggota Dewan jangan inginnya dilayani.
ÂÂ
BACA JUGA : Astaga! Dua Warga Sangkaragung Digigit Anjing Rabies
ÂÂ
"Jangan ingin dipilih saat pemilu tapi setelah terpilih tidak ingin melayani rakyat, tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat," pesan advokat senior yang punya tagline dan komitmen “Melayani Bukan Dilayani†ini.
ÂÂ
Advokat yang namanya masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini, juga berharap anggota DPR RI dan DPR RI benar-benar mampu mengimplementasikan revolusi mental yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi.
ÂÂ
"Misalnya revolusi mental dengan tidak korupsi, tidak hanya korupsi uang tapi juga korupsi waktu," tutup advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025