Polisi Mulai Lidik Kasus ABG Hamil dan Dugaan Penjualan Bayi di Jembrana, KPPAD Bali Segera Turun Te
Senin, 30 September 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Mencuatnya kasus siswi kelas XII di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Mendoyo yang disetubuhi hingga hamil oleh laki-laki bejat dan melahirkan bayi perempuan ternyata diatensi khusus aparat kepolisian.
BACA JUGA : Diduga Gunakan Legalisir Ijazah Palsu, Perbekel Pulukan Terpilih Bantah Tudingan Rivalnya
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejak awal pekan lalu pihak Polsek Mendoyo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut mulai dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Kabarnya, mereka yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah kedua orang tua korban dan korban serta pihak yang mengadopsi bayi korban. Namun meskipun telah dipanggil untuk dimintai keterangan, penanganan kasus tersebut baru dalam tahap penyelidikan.
Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mendoyo terkait penanganan kasus tersebut. Mereka berdalih masih menggali keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak yang mengadopsi bayi juga diundang untuk dimintai keterangan kabarnya berkaitan dengan dugaan penjualan bayi.
“Ya, beberapa orang yang berkaitan sudah kita undang (bukan panggil) untuk dimintai keterangan. Kami masih melakukan penyelidikan,” terang sumber di Polsek Mendoyo.
Sementara itu Ketua KPPAD Bali Anie Asmoro dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi. Pihaknya meminta pihak kepolisian bekerja dengan serius untuk menangani kasus tersebut agar pelaku kejahatan terhadap anak terungkap.
“Polisi harus serius menangani kasus ini sehingga pelakunya bisa terungkap. Kami akan segera turun menemui korban sekaligus memberikan pendampingan, administrasi sedang kami urus,” tungkasnya akhir pekan lalu.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025