Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jangan 'Berbalas Pantun', Sugawa Korry: Kalau Sudah Kuning 'Pasti Tetap' di Kuning

Kamis, 26 September 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Perseteruan DPD Partai Golkar Provinsi Bali dengan enam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, saat ini sedang ditangani oleh Mahkamah Partai Golkar. Sebelum ketok malu untuk memutuskan perkara ini, Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar sebelumnya telah memeriksa masing-masing enam saksi dari para pihak yang berseteru.
 
 
Dari enam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten yang di PLT, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Muntra, yang merupakan salah satu dari enam Pemohon sempat bermanuver melakukan perlawanan. Ia bahkan mengklaim dirinya tak terbukti melakukan pelanggaran organisasi berat, sebagaimana tuduhan DPD Partai Golkar Provinsi Bali selaku Termohon, yang berujung pada pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung oleh Termohon.
 
Terkait pernyataan Muntra tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry meminta Muntra maupun para pihak terkait, agar menahan diri. Pasalnya, masalah ini sedang ditangani Mahkamah Partai Golkar sehingga semua pihak diharap menghormati proses yang ada.
 
"Mari kita semua menahan diri. Kita hormati proses yang sedang berjalan di Mahkamah Partai. Jangan sampai akhirnya kita 'berbalas pantun' di media, dan akhirnya merusak lagi citra partai," pinta Sugawa Korry dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Sugawa Korry yang didampingi Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Arjawa serta Ketua Bidang Infokom DPD Partai Golkar Provinsi Bali Putu Iwan Karna, dan jajaran menyampaikan proses di Mahkamah Partai sesungguhnya sudah melewati tahapan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari para Pemohon maupun Termohon, serta masing-masing pihak menyodorkan sebanyak enam saksi.
 
"Kita sejak awal sudah bersepakat bahwa persoalan ini kita selesaikan di Mahkamah Partai. Dan proses di Mahkamah Partai sedang berjalan. Mari kita hormati, jangan bermanuver yang tidak perlu," harap politikus asal Banyuatis Buleleng ini.
 
Sugawa Korry juga berharap apapun nanti keputusan Mahkamah Partai maka kedua belah pihak harus menghormatinya. DPD Partai Golkar Provinsi Bali Bali selaku Termohon, kata Sugawa Korry akan tunduk pada keputusan Mahkamah Partai, termasuk misalnya mengabulkan permohonan Muntra Cs selaku Pemohon.
 
"Apapun keputusan Mahkamah Partai, kami tunduk. Jika permohonan mereka dikabulkan, maka kita kembalikan mereka ke posisi masing-masing. Sebaliknya juga begitu, jika permohonan mereka ditolak, yang artinya keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali benar, maka mereka juga harus tunduk," terangnya.
 
Ia menegaskan meski ada sejumlah kader diganti dengan penunjukan plt, bukan berarti yang bersangkutan dilepas dari partai. Sebagai kader, Sugawa yakin, mereka tetap di partai. Apalagi, partai tetap membuka pintu selebar-lebarnya. Bahkan partai telah menawarkan kader bersangkutan untuk maju sesuai minatnya. 
 
"Saya yakin kalau sudah kuning (Golkar), pasti tetap di kuning. Kalau yang bukan kader saja kita ajak gabung. Apalagi kader, pasti kita terima dengan baik. Kita tawarkan dan siap mendukung yang mau nyaleg atau nyalon di eksekutif. Hubungan kita secara personal juga tetap berjalan dengan baik," ungkap Sugawa Korry saat ditanya kelanjutan ‘nasib’ kader yang dicopot dari jabatannya.
 
 
 
Diakui langkah tegas mengganti kader yang dianggap bermasalah memang harus dilakukan dalam rangka menegakkan aturan, memulihkan sekaligus mengembangkan partai. Namun bukan berarti, peluang yang bersangkutan habis. 
 
"Sebab partai selalu terbuka dan siap untuk bersama-sama membangun. Siapa pun kader yang melanggar akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 
 
Tak lupa, Sugawa Korry berjanji apabila kelak sudah ada keputusan Mahkamah Partai, maka kedua belah pihak kembali berangkulan dan sama-sama membesarkan Partai Golkar di Bali. Menurutnya, tidak boleh ada yang meninggalkan partai sebab apa yang dilakukan di Mahkamah Partai saat ini adalah menguji kebenaran dari sebuah keputusan.
 
"Misalnya sebagaimana keyakinan kami, bahwa keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu sudah benar dan dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Partai. Pasti kita rangkul untuk membesarkan partai, apalagi kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2020," tandas Sugawa Korry.
 
Soal kapan Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan perkara internal ini, Sugawa Korry belum mengetahui secara pasti. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada proses sekaligus keputusan Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar.
 
"Kita sifatnya menunggu saja. Dan kita berharap, semoga ini dipercepat sehingga kita bisa fokus menatap Pilkada Serentak 2020 mendatang," pungkas Sugawa Korry.
 
Seperti diketahui, sebelumnya DPD Golkar Provinsi Bali melakukan pergantian enam ketua DPD yang ada di kabupaten. Mereka diganti karena ada yang mengundurkan diri, sulit diajak berkomunikasi serta melakukan pelanggaran.
 
 
Pergantian ini menindaklanjuti Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP Golkar/V/2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019. Dalam rapat pleno juga menyepakati pergantian enam ketua DPD II dengan penunjukan Plt.
 
Keenam Ketua DPD II Partai Golkar yang digusur yakni Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya.
 
Sebagai penggantinya ditunjuk I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana), Wayan Suyasa (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Badung), IGN Setiawan (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem), Nyoman Wirya (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan) dan IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng.(BB).


Berita Terkini