Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

HIMKI Tolak Wacana Ekspor Log, Ir. Soenata: Kami "Haram" Jual 'Raw Material'

Kamis, 25 Juli 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menolak adanya wacana pemerintah membuka kembali ekspor log atau kayu gelondongan dan bahan baku rotan lainnya. Pasalnya, hal itu bagi HIMKI hanya akan menguntungkan segelintir pihak, sementara di sisi lain akan merugikan industri mebel dan kerajinan lokal.
 
 
"Ekspor log ini bisa mengancam ketersediaan bahan baku bagi industri di dalam negeri. HIMKI itu menghasilkan produk yang sudah diolah. Kita menjual yang punya added value dan haram bagi kami menjual raw material," ucap Ketua HIMKI Ir. Soenoto didampingi Sekjen Abdul Sobur di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7/2019).
 
Ir. Soenoto memberi contoh, kalau kita punya kangkung, ya jangan jual kangkung tapi plecingnya karena nilai jualnya jauh lebih besar dan menguntungkan. Di sisi lain, dengan menjual (ekspor) produk jadi sebagaimana yang dilakukan HIMKI yang jumlah anggotanya sekitar 3 ribuan itu, akan menciptakan lapangan kerja lebih banyak serta memberi nilai tambah.
 
Untuk itu, Ir. Soenoto meminta pemerintah dalam hal ini kementerian terkait agar tidak sampai melakukan ekspor kayu gelondongan atau bahan baku. Sementara terkait adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah, pada prinsipnya pihaknya tak menentang SVLK.
 
Ket Foto: Ketua HIMKI Ir. Soenoto (kanan) didampingi Sekjen Abdul Sobur
 
"Tapi dimana SVLK harus ditempatkan dinilai sangat penting. Sebaiknya SVLK itu di hulu sehingga tak dobel. Kami ini kan hanya pembuat. Seperti kami membuat pisang goreng. Jadi jangan tanya kami dari mana produk tepungnya dan pisangnya," pinta Ir Soenoto menegaskan.
 
Bagi Ir Soenoto, pemberlakuan SVLK membuat harga bahan baku industri kayu tak kompetitif dibanding negara pesaing seperti Malaysia dan Vietnam. Apalagi untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukungnya membutuhkan biaya yang sangat besar.
 
Ir. Soenoto mengaku kalangan pengusaha yang bergerak di sektor industri mebel dan kerajinan yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan. Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. 
 
 
"Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, Tiongkok dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika," jelasnya.
 
Ket Foto: Suasana Rapimnas HIMKI di Kuta, Bali 
 
Sampai saat ini, Ir. Soenoto mengungkapkan ekspor mebel dan kerajinan Indonesia mencapai sekitar 2,5 miliar dolar atau sekitar Rp35 triliun.Tiongkok dan Vietnam kini merajai ekspor mebel di dunia, karena bisa menjual produk barang jadi rotan dengan harga yang lebih murah. 
 
"Ini karena kedua negara tersebut mendapatkan bahan mentah dari Indonesia dengan harga murah," sentilnya.
 
 
Dalam Permendag No. 44 Tahun 2012 secara tegas melarang ekspor bahan baku berupa log, kayu gergajian, rotan mentah atau asalan, rotan poles, hati rotan serta kulit rotan demi menjamin pasokan bahan baku bagi industri barang jadi di dalam negeri.
 
"Makanya kami mengusulkan nanti kedepn Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup harus dipisah karena sering terjadi konflik interest," tegasnya mengakhiri.(BB).


Berita Terkini