Ditunjuk Plt Ketua Golkar Jembrana, Suardana Siap Ganti Pimpinan Kecamatan "Balelo"
Rabu, 05 Juni 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pasca lengsernya Gede Suardika sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih langsung menunjuk Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar di bumi Makepung, Jembrana.
Suardana yang juga Korwil Golkar Jembrana mengaku siap mengemban tugas sesuai amanat yang diberikan Plt Ketua DPD Golkar Bali. Bahkan dia berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan Golkar di Jembrana.
Dia menilai keputusan Ketua Plt Partai Golkar Bali sudah tepat jika ingin partai Golkar berkibar di Bali. Keputusan merombak enam pimpinan Golkar tingkat Kabupeten merupakan langkah tepat karena selama ini ada tersendatnya komunikasi antara kabupaten dan pengurus provinsi pasca ditinggal Sudikerta.
"Program partai tidak akan berjalan efektif jika komunikasi pengurus ada yang tersendat. Karena itulah keputusan diambil untuk menselaraskan komunikasi antara pimpinan kabupaten dan provinsi," tegasnya, Rabu (5/6/2019).
Karena itu, dirinya selaku Plt Ketua DPD Golkar Jembrana akan selalu berada sejalan dengan provinsi dan melaksanakan tugas partai dengan maksimal. Sehingga ke depan Partai Golkar kembali bisa meraih simpati masyarakat.
BACA JUGA : Arah Kader! Dibabat Demer, Suardika Ngaku Logowo
Dia juga mengaku akan mengevaluasi pimpinan partai Golkar tingkat kecamatan di Jembrana. Jika ada pimpinan kecamatan yang melakukan kesalahan atau tidak sejalan dengan pimpinan kabupaten, pihaknya tentu akan merefisi atau Menganti kepemimpinannya. Demikian halnya di tingkat desa juga akan dilakukan oleh pimpinan kecamatan.
"Intinya partai Golkar saat ini melakukan revisi atau perobahan dengan memasang pimpinan kabupaten dan kecamatan yang sejalan atau segaris dengan pimpinan Golkar provinsi maupun pusat," tutupnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025