Dikebut! DPRD Bali Target 4 Ranperda Tuntas Jelang Akhir Masa Jabatan
Jumat, 31 Mei 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Masa jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019 akan berakhir pada 31 Agustus 2019. Tetap semangat bekerja hingga akhir periode, kalangan anggota Dewan saat ini harus kebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum kelar. Ada 4 Ranperda yang dalam tahap penggodokan dan ditarget selesai sebelum masa jabatan DPRD Bali berakhir nanti. Dewan pun siap bekerja marathon, karena tak mau punya utang pembahasan Ranperda.
BACA JUGA : Mengisi Libur Sekolah, Pemkot Ajak Siswa-siswi Kunjungi City Tour Gratis dengan si-Bused
Keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, Ranperda tentang Ketenakerjaan, Ranperda tentang Pajak Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Berdasarkan informasi, Jumat (31/5/2019), seluruh 4 Ranperda tersebut diprediksi bisa dituntaskan DPRD Bali. Apalagi, Ranperda RTRW, yang merupakan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW sudah dikonsultasikan ke pusat. Ranperda RTRW dikebut dan diupayakan ketok palu, Agustus 2019 mendatang, karena terkait langsung dengan pelaksanaan visi misi Gubernur Wayan Koster-Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati 2018-2023, yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha, mengatakan lembaga legislatif berusaha jangan sampai tinggalkan utang pembahasan Ranperda di masa jabatan 2014-2019. “Kami tidak mau meninggalkan beban bagi anggota Dewan periode berikutnya. Kami akan berusaha selesai Ranperda tepat waktu di akhir masa jabatan,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar itu.
Menurutnya, DPRD Bali 2014-2019 akan berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2019. Kemudian, mereka akan digantikan anggota DPRD Bali 2019-2024 hasil Pileg 2019, yang sebagian masih diisi wajah lama. Nah, dalam estafet keanggotaan Dewan ini, diupayakan seluruh pembahasan Ranperda sudah tuntas.
“Jadi, sisa 4 Ranperda yang sedang dibahas kita targetkan sudah selesai bulan Juli 2019 nanti,” tandas politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang akrab dipanggil Gung De ini.
Saat ini, ada 4 politisi PDIP yang dipercaya memimpin 4 Pansus Ranperda DPRD Bali yang sedang dikebut itu. IGP Budiartha sendiri memimpin Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik. Sedangkan Nyoman Parta, politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar memimpin Pansus Ranperda Ketenagakerjaan. Kemudian, I Gede Kusumaputra, politisi PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng dipercaya memimpin Pansus Pajak Daerah. Sebaliknya, I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiuu, Buleleng memimpin Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali. Dari 4 politisi PDIP ini, 2 orang di antaranya lolos ke DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2019, yakni Nyoman Parta dan Kariyasa Adnyana. Sedangkan IGP Budiarta dan Gede Kusuma Putra lolos lagi ke PDRD Bali.
Ditanya apakah Ranperda RTRW bisa ketok palu Juli 2019, Budiartha menyatakan optimistis bisa, walaupun kini masih dalam proses pembahasan panjang, terutama menyangkut masalah zonasi yang melibatkan kabupaten/kota. “Silakan tanya Pak Kariyasa Adnyana sebagai Ketua Pansusnya. Kita optimis kok selesai semuanya,” tegas Budiartha yang kini anggota Komisi IV DPRD Bali ini.
Sementara itu, Kariyasa Adnyana menegaskan Ranperda RTRW Provinsi Bali saat ini sudah proses penyampaian ke pusat. Ibaratnya, tinggal menunggu lampu hijau dari Kementeraian Agraria dan Tata Ruang untuk diketok palu.
“Tinggal menunggu lampu hijau dari kementerian. Kan Ranperda itu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Jadi, segala sesuatu disampaikan ke pusat. Kita optimis kok selesai akhir masa jabatan DPRD Bali 2014-2019,” ujar Kariyasa saat dikonfirmasi secara terpisah.
Bagaimana kalau pembahasan zonasi belum selesai, karena masih ada perbedaan antar kabupaten/kota? “Kita nggak berandai-andai. Tunggu dari kementerian saja. Yang jelas, ini sudah dibahas maksimal, kita target selesai tahun ini. Apalagi, Perda RTRW ini terkait dengan pelaksanaan visi misi kepala daerah,” tegas Kariyasa.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025