Bawang Mahal, Pemerintah Berikan Izin 7 Perusahaan Impor 405 Ton Bawang Putih
Kamis, 25 April 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Harga bawang merah dan bawang putih yang naik cukup drastis dan signifikan di sejumlah pasar di Bali, Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Lasminingsih menyatakan pemerintah tidak tinggal untuk membantu memecahkan masalah tersebut.
Kenaikan harga bawang merah dan bawang putih itu terkuak saat Lasminingsih bersama tim dari Kementerian Perdagangan ditemani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Putu Astawa dan rombongan melakukan kunjungan ke pasar seperti Pasar Nyanggelan, Pasar Badung dan Pasar Agung Peninjauan Denpasar.
Saat Lasminingsih berdiskusi dengan sejumlah pedagang kebutuhan pokok terkait pergerakan harga yang terjadi, sebagian besar pedagang mengatakan harga sejumlah barang kebutuhan pokok seperti gula, daging ayam dan daging babi mulai merangkak naik, namun masih naik tipis dan di taraf normal. Sementara yang naik cukup drastis dan signifikan yakni harga bawang merah dan bawang putih.
Mereka mengaku bawang merah dan bawang putih awalnya harga berkisar Rp 30 ribu per kilogram saat ini menjadi di kisaran Rp 40 ribu per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga ini cukup mengkhawatirkan terlebih juga saat ini belum tiba masa panen raya bawang putih dan bawang merah.
Terkait hal itu, Lasminingsih yang tahun ketiga melakukan kunjungan kerja ke Bali mengaku khusus untuk bawang merah dan bawang putih yang naik tajam dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu akan menjadi perhatian khusus pihak Kementerian Perdagangan.
Ket Foto: Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kemendag, Lasminingsih
"Di luar dugaan bawang merah dan bawang putih naik. Naiknya dari Rp 30 ribu ke Rp 40 ribu, ini cukup tinggi," tegas Lasminingsih.
Untuk mengatasi tingginya harga bawang merah dan bawang putih pihaknya terus berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan jumlah persediaan. saat ini, Lasminingsih mengaku Kementerian Perdagangan bahkan telah membuka keran impor bawang putih dengan memberikan izin kepada tujuh perusahaan untuk mengimpor bawang putih.
Menurut Lasminingsih, rencananya ada di 11 provinsi (30 kota) yang akan disuplai bawang putih impor dari tujuh perusahaan ini dengan total sebanyak 405 ton bawang putih.
"Ini harus dihabiskan untuk 11 provinsi. Kalau Bali apakah termasuk dari 11 provinsi ini atau belum, nanti akan kami lihat," ujar Lasminingsih.
Selain memberikan izin impor bawang putih kepada tujuh perusahaan ini, Kementerian Perdagangan juga meminta perusahaannya ini sejak pertengahan April 2019 untuk melakukan operasi pasar. Selain untuk menstabilkan harga, operasi pasar oleh importir ini juga untuk mengosongkan stok yang ada.
BACA JUGA : Penghitungan Suara Pileg? 'Penuh Kecurangan', Togar : Suara Saya Jadi Nol 'Hilang Dicuri'
"Tujuh perusahaan ini mulai 18 April 2019 melakukan operasi pasar di sejumlah pasar di Jakarta, Bandung dan Palangkaraya untuk menekan harga bawang putih maksimal di kisaran Rp 30 ribu per kilogram di tangan end user (konsumen akhir)," ucap Lasminingsih.
Tak hanya itu, lanjut Lasminingsih, bawang merah dan bawang putih baru akan panen di sentra di Jawa seperti Brebes dan Demak akhir April ini untuk disuplai di beberapa daerah untuk menekan harga.
"Kami komitmen ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Syukurnya stok masih ada. Pemerintah tidak diam saja tapi bantu pecahkan masalah," terang Lasminingsih mengakhiri.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025