Jika Langgar 5 Pakta Integritas, Togar Situmorang Siap Mundur dari Anggota DPRD Bali
Minggu, 24 Maret 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Sebagai bentuk keseriusannya berjuang dan mengabdi untuk masyarakat Bali, advokat kawakan dan pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar yang dikenal sebagai caleg anti korupsi dan anti intoleransi ini juga telah berkomitmen membuat pakta integritas yang terdiri 5 poin.
BACA JUGA : Jadi Harapan Baru Warga Denpasar, Togar: Rakyat Bos Saya yang Harus Dilayani dengan Baik
Pertama, melaksanakan program visi-misi yang telah disampaikan. Kedua, berjuang dan melayani masyarakat kecil. Ketiga, mengawasi dan mengawal realisasi APBD Provinsi Bali serta dana bansos untuk seluruh masyarakat.
Keempat, mengawal aspirasi hukum masyarakat kecil yang tertindas dan mengalami ketidakadilan penegakan hukum. Kelima, menguatkan eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) untuk ajeg Bali.
"Apabila saya tidak melakukan dan atau melaksanakan pakta integritas ini. Maka saya siap mundur sebagai anggota legislatif di DPRD Bali," tegas Togar yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara ini.
Untuk itu, pada 17 April 2019 ini, Togar Situmorang mengajak pemilih di Bali dan Denpasar khususnya untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Namun ia berharap jangan sampai salah pilih, apalagi seperti beli kucing dalam karung.
"Sekarang rakyat kan sudah cerdas. Jangan diintimidasi. Biarkan mereka memilih dengan hati tenang dan damai untuk juga mewujudkan Pemilu di Bali dengan damai serta aman," tutup Togar yang aktif mendorong pengembangan olahraga di Denpasar dan juga aktif sebagai Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.(BB)