Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Lawan Izin Lokasi, Desa Medahan Kembali Dirikan Baliho BTR

Rabu, 30 Januari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Setelah ramai kasus penerbitan izin lokasi baru reklamasi oleh Menteri Susi Pudjiastuti kepada PT. TWBI, gerakan penolakan pun terus terjadi. Seperti yang dilakukan pemuda Desa Medahan, Gianyar yang mendirikan sebuah baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di perempatan Pantai Masceti - Jl. Bypass IB Mantra. 
 
 
Gerakan tersebut menyusul aksi pemasangan baliho yang sebelumnya dilakukan Desa Pakraman Lebih, ST. Elang Desa Celuk dan Pemuda di Blahbatuh. Puluhan pemuda secara swadaya mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. Sekitar pukul 18.00 wita puluhan pemuda mengusung dan mulai mendirikan baliho berukuran 3x4 meter tersebut, Selasa (29/1/2019).
 
 
Pendirian baliho tolak rekalamasi ini menjadi aksi kedua yang dilakukan di Desa Medahan. Sebelumnya desa tersebut pernah melakukan hal yang sama pada 15 mei 2016 bersama Desa Adat Cucukan dan Desa Adat Keramas. Deklarasi untuk menolak reklamasi Teluk Benoa ini disebutkan sesuai hasil paruman warganya.
 
 
I Kadek Arta, koordinator pendirian baliho menjelaskan aksi yang dilakukan bersama warga lainnya tersebut merupakan aksi protes terhadap penerbitan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti. Lebih lanjut, Arta menegaskan bahwa penerbitan izin lokasi tersebut tidak menghargai perjuangan rakyat selama 5 tahun lebih. 
 
"5 tahun lebih rakyat Bali berjuang dan berhasil menghambat laju proyek reklamasi Teluk Benoa hingga berakhirnya izin lokasi namun kini perlawanan rakyat yang dijadikan dasar untuk tidak lolosnya AMDAL diabaikan begitu saja oleh Susi Pudjiastuti. Kami akan terus melawan izin lokasi tersebut, apalagi Desa Adat Medahan sudah mendeklarasikan menolak reklamasi Teluk Benoa, tentu kami terus konsisten berjuang", jelas Arta.
 
 
Sementara itu salah seorang warga yang ikut serta mendirikan baliho, Okta Pardiyasa mengatakan bahwa aksi pendirian baliho yang mereka lakukan adalah bentuk konsistensi dari warga Desa Adat Medahan menolak reklamasi. Lebih lanjut ia menegaskan agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. 
 
 
"harapan saya agar Presiden Joko Widodo berani mengambil sikap untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014, dan Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi”. Tegasnya. (BB)


Berita Terkini