Bupati Suwirta: Seluruh SKPD Pantau Suara Klungkung. Terima Keluhan Berikan Pemahaman
Rabu, 16 Januari 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Pro Kontra Perda no. 13 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko swalayan menjadi pembelajaran bagi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Menurutnya, membiarkan pro kontra berkembang malah membuat masyarakat memiliki pemahaman berbeda dengan apa yang diharapkan pemerintah. Untuk itu Bupati Suwirta pun meminta kepada seluruh SKPD yang dipimpin Sekda Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra untuk memantau keluhan atau tanggapan masyarakat di group Facebook Suara Klungkung.
Bupati Suwirta mengaku kewalahan bila harus sendirian bergerak memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apalagi dari instansi terkait malah tidak merespon tanggapan dari masyarakat. "Saya sampai jam 01.00 malam membalas komentar masyarakat," jelasnya.
Pihaknya pun menyayangkan dari Anggota DPRD Klungkung tidak menjawab pertanyaan masyarakat terkait Perda pembatasan operasional minimart di Klungkung itu. Padahal, Perda yang mulai diterapkan awal tahun 2019 ini merupakan inisiatif dewan. "Perda ini inisiatif dewan, karena sudah disahkan kita harus menjalankan. Tapi kenapa anggota dewan tidak mau berkomentar saat ada masyarakat yang mempertanyakan," bebernya saat mengumpulkan Tim Produk Hukum di ruang kerjanya Selasa (15/1).
Bupati Suwirta pun meminta kepada instansi terkait harus menjawab setiap persoalan yang dikeluhkan masyarakat di Suara Klungkung. Bila ada keluhan terkait air, PDAM harus sigap begitu juga terkait sampah, Dinas Kebersihan harus merespon. Mengingat selama ini Bupati Suwirta yang harus menjawab seluruh pertanyaan masyarakat di tengah kesibukannya.
BACA JUGA : Puluhan Warga Korban 'Koperasi Bodong' Berharap Bantuan Kapolda Bali Tindak 'Oknum Bermain'
"Saya tetap akan menjawab pertanyaan masyarakat, tapi tolong SKPD terkait juga ikut menyampaikan data atau merespon di lapangan. Seperti dagang sate saja, saya yang menerima keluhan, turun ke lapangan dan menindaklanjuti," tambahnya.
Keberadaan SKPD untuk menjawab pertanyaan masyarakat di Facebook nantinya akan menjadi penilaian untuk mendapatkan promosi kenaikan pangkat. Mengingat respon terhadap keluhan masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Sekda Gede Winastra akan membentuk tim yang akan memantau keluhan masyarakat di Suara Klungkung. Dari Bagian Humas diminta untuk mengecek status masyarakat terkait kinerja pemerintah.
Selanjutnya setiap keluhan akan dilaporkan ke group Whatsapp yang berisi seluruh pimpinan SKPD. "Setelah dibahas di group baru akan dijawab. Kalau terkait penanganan akan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025