Ikuti Libur Fakultatif, Jumat Pelayanan Publik di Sewaka Dharma Tetap Buka
Kamis, 20 Desember 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Berkenaan dengan libur fakultatif Hari Suci Galungan dan Kuningan serta hari Natal dan Tahun Baru, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali Nomor : 003.1/8044/PAKAP/BKD Point 3 Tanggal 7 Desember 2017 tentang hari libur Nasional, cuti bersama dan dispensasi Hari Suci Hindu. Karenanya, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan yang berada di MPP Kota Denpasar dapat memanfaatkannya pada Jumat (21/12) hari ini sebelum memasuki libur dan cuti bersama hari suci Galungan dan Kuningan serta Natal dan Tahun Baru.
Sekretaris DPMPTSP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala Putra saat dikonfirmasi Selasa, (18/12) menjelaskan bahwa MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar sedianya akan melaksanakan pelayanan yakni Senin (24/12) sampai dengan Kamis (27/12) pelayanan di MPP Sewaka Dharma tutup. Dan pada Jumat (28/12) pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga 11.00 wita. Sedangkan Senin (31/12) hingga Kamis (3/1) pelayanan dibuka dari pukul 08.00 wita hingga 14.00 wita.
Sedangkan memasuki hari Suci Kuningan, Mandala Putra menjelaskan bahwa bertepatan dengan penampahan Kuningan pada Jumat (4/1) pelayanan di MPP ditutup, khusus untuk Hari Suci Kuningan tidak dihitung libur lantaran bertepatan dengan hari Sabtu. Pelayanan di MPP Sewaka Dharma sedianya akan dibuka kembali normal pada Senin (7/1) mendatang.
“Pada perayaan Galungan dan Kuningan yang akan datang ini kami di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mengikuti surat edaran libur nasional dan libur dispensasi dari Gubernur Bali, dan kebetulan beberapa rangkaiannya termasuk hari libur nasional seperti Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Plt. Kadisukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar mengikuti surat edaran dari DPMPTSP Kota Denpasar. Kendati demikian Istri Agung mengatakan bahwa pelayanan pada Jumat (28/12) khususnya pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil akan ditutup lantaran masih dilaksanakannya perbaikan jaringan operator, sedangkan pelayanan loket informasi, loket pengambilan dokumen dan pelayanan perekaman KTP EL di kecamatan tetap dibuka seperti biasa. “Pelayanan akan dibuka normal pada Senin (2/1) mendatang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana menambahkan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas juga turut tutup mengikuti surat edaran.
Kendati demikian Hendar mengatakan bahwa layanan kegawatdaruratan seperti halnya UGD di RSUD Wangaya, Damapancana dan Damakesmas tetap siaga selama 24 jam. “Layanan kegawatdaruratan tetap disiagakan, dimana masyarakat dapat menghubungi di ekstensi 112 dan 0361-223333,” jelasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025